Baleg DPR Undang Organisasi Buruh Migran Bahas Perlindungan Pekerja

Selasa, 04/02/2025 14:21 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Imam Sukri mengatakan para ahli hingga organisasi buruh migran yang diundang RDPU yakni; Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, M.A, Asosiasi Lembaga Pelatihan P4MI, Migrant Care Indonesia, International Labour Organization (ILO For Indonesia).

“Untuk mempersingkat jalannya rapat dan atas izin anggota selanjutnya kesempatan pertama saya persilahkan kepada Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, M.A, dari Asosiasi Lembaga Pelatihan P4MI,” ujar Iman saat membuka rapat.

Hingga berita ini diturunkan, rapat berlangsung dengan agenda pemaparan dari Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto.

 

 

 

 

TERKINI
Bolehkah Langsung Salat Setelah Mandi Junub Tanpa Wudhu? Jerman Suntik Dana Tambahan Rp404 Miliar untuk Krisis Sudan Iran Gunakan Satelit Mata-Mata China Intai Pangkalan Militer AS 8 Asia Telah Larang Penggunaan Vape, Indonesia Menyusul?