Baleg DPR Undang Organisasi Buruh Migran Bahas Perlindungan Pekerja

Selasa, 04/02/2025 14:21 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas Penyusunan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Imam Sukri mengatakan para ahli hingga organisasi buruh migran yang diundang RDPU yakni; Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, M.A, Asosiasi Lembaga Pelatihan P4MI, Migrant Care Indonesia, International Labour Organization (ILO For Indonesia).

“Untuk mempersingkat jalannya rapat dan atas izin anggota selanjutnya kesempatan pertama saya persilahkan kepada Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto, M.A, dari Asosiasi Lembaga Pelatihan P4MI,” ujar Iman saat membuka rapat.

Hingga berita ini diturunkan, rapat berlangsung dengan agenda pemaparan dari Prof. Dr. Dra. Sulistyowati Irianto.

 

 

 

 

TERKINI
Perkuat Layanan Ketenagakerjaan, Kemnaker Modernisasi Pelatihan Legislator PDIP: Keberhasilan Kemensetneg Tak Cukup Diukur dari Opini WTP Menteri HAM Dorong Kemitraan Strategis Indonesia-Prancis Diperkuat Trump Desak Netanyahu Tarik Pasukan Israel dari Suriah dan Lebanon