Nada Kekecewaan Menteri Desa Usai Irjen Kemendesa Dicokok KPK

Sabtu, 27/05/2017 07:13 WIB

Jakarta – Pasca operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terhadap Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) Sugito, Menteri Eko langsung menggelar pertemuan tertutup di kantornya hingga pukul 21.46 WIB.

Saat ditanyai oleh awak media, Menteri Desa mengungkapkan kekecewaannya atas kasus yang menimpa pejabat dan kementeriannya tersebut.

“Kita lagi semangat bersih-bersih, malah jadi ada yang seperti ini,” sesal Mendes sesaat sebelum masuk ke dalam mobil dinas yang terparkir di halaman lobi utama Kemendesa PDTT, Jumat (26/5) malam.

Sebelumnya, Menteri Eko juga sudah mengutus dua pejabat dari biro hukum mendatangi KPK, guna menghimpun informasi lebih jelas. Jika benar pejabat yang bersangkutan terbukti, Mendes siap membantu aparat demi kepentingan proses hukum.

“Diserahkan kepada aturan hukum yang berlaku saja,” ujarnya.

Sementara La Ode M Syarif dalam keterangan terpisah mengatakan kasus OTT yang menimpa Kemendesa PDTT terkait suap pemberian predikat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Iya sekitar itu,” kata La Ode.

TERKINI
HUT RI ke-81, Kemnaker Dorong Penguatan SDM dan Perluas Kesempatan Kerja Legislator Golkar Dorong Pembentukan Badan Nasional Pengendali Karhutla Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Target Rampung Desember Sejumlah Kota Besar Berpotensi Hujan Ringan Hari Ini