Sabtu, 27/05/2017 03:23 WIB
Jakarta - Presidential threshold masih dalam pembahasan Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR. Perbedaan pandangan soal Presidential threshold menjadi perdebatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, Presidential threshold semestinya dihapus. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilu legislatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak.
Australia Terancam Gagal Panen Raya Gandum Imbas Aturan Imigrasi
Program MBG Telah Serap Anggaran 139,77 Triliun
Pertemuan Ketum Parpol Soal RUU Pemilu Belum Putuskan PT 5 Persen
Keyword : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold PAN