Sabtu, 27/05/2017 03:23 WIB
Jakarta - Presidential threshold masih dalam pembahasan Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR. Perbedaan pandangan soal Presidential threshold menjadi perdebatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, Presidential threshold semestinya dihapus. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilu legislatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak.
Suhu Tembus 42,5 Celsius, Seoul Terbitkan Peringatan Panas Parah
Legislator: Jangan Bikin Hukum Tajam ke WNI tapi Tumpul terhadap WNA
KM Mutiara Sentosa II Terbakar, Menhub Tinjau Evakuasi Penumpang
Keyword : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold PAN