Sabtu, 27/05/2017 03:23 WIB
Jakarta - Presidential threshold masih dalam pembahasan Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR. Perbedaan pandangan soal Presidential threshold menjadi perdebatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, Presidential threshold semestinya dihapus. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilu legislatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak.
10 Contoh Ucapan Hardiknas 2026 yang Penuh Makna, Cocok untuk Medsos
Pria Ini Bunuh Istri Lalu Jasadnya Dibakar di Kebun Binatang
Spanyol Desak Uni Eropa Tangguhkan Kerja Sama dengan Israel
Keyword : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold PAN