Sabtu, 27/05/2017 03:23 WIB
Jakarta - Presidential threshold masih dalam pembahasan Pansus Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di DPR. Perbedaan pandangan soal Presidential threshold menjadi perdebatan.
Menanggapi hal itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, Presidential threshold semestinya dihapus. Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemilu legislatif dan pemilihan presiden digelar secara serentak.
Studi: Alam Semesta Mengembang Lebih Cepat, Energi Gelap Masih jadi Misteri
Rudiger Resmi Perpanjang Kontrak dengan Real Madrid hingga 2027
Sehari, Empat Upaya Penyelundupan Nakoba di Rutan Salemba Digagalkan
Keyword : RUU Pemilu Pemilu 2019 Presidential Threshold PAN