Rabu, 17/06/2026 12:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun pada tahun anggaran 2027.
Tambahan tersebut diajukan karena pagu indikatif Polri yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp118 triliun dinilai masih belum memenuhi kebutuhan ideal institusi.
Wakil Kepala Polri (Wakapolri) Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dukungan anggaran menjadi faktor penting dalam memenuhi kebutuhan organisasi dan sumber daya guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta pencapaian target Polri.
Optimalkan Pemberantasan TPPU, PPATK Usul Tambahan Anggaran Rp516,4 M
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Sebesar Rp66,1 Triliun untuk 2027
RS Harus Berikan Layanan Inklusif dan Berkualitas untuk Semua Kalangan
“Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 masih di bawah kebutuhan ideal anggaran yang diusulkan Polri,” kata Dedi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Dedi menjelaskan, sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengajukan kebutuhan anggaran Polri tahun 2027 sebesar Rp178,6 triliun kepada pemerintah pada Februari 2026. Namun, setelah dilakukan penyesuaian dan rasionalisasi dengan mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) serta perubahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, kebutuhan ideal tersebut meningkat menjadi Rp184,1 triliun.
Dengan pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp118 triliun, Polri masih menghadapi kekurangan anggaran sekitar Rp66,1 triliun.
Menurut Dedi, usulan tambahan anggaran tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk mempercepat transformasi Polri menjadi institusi yang semakin profesional dan adaptif terhadap berbagai tantangan strategis.
Ia menuturkan, kebutuhan tambahan anggaran didasarkan pada perkembangan lingkungan strategis global, regional, dan nasional, termasuk tantangan di bidang teknologi informasi dan keamanan siber.
Selain itu, peningkatan aktivitas pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) serta penegakan hukum untuk mendukung program Astacita juga menjadi pertimbangan utama.
Dari total usulan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun, porsi terbesar dialokasikan untuk belanja modal yang mencapai Rp40,6 triliun.
Anggaran tersebut antara lain akan digunakan untuk pengadaan kendaraan listrik guna mendukung pelayanan masyarakat, pemenuhan kendaraan khusus Korps Brigade Mobil (Brimob), pembangunan markas kepolisian di berbagai daerah, termasuk wilayah perbatasan, serta pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri.
Selain itu, anggaran juga akan diarahkan untuk pengadaan peralatan khusus kepolisian sebagai bagian dari persiapan pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
“Kiranya hasil rapat kerja ini dapat mempertimbangkan penyesuaian maupun penambahan anggaran berdasarkan usulan kebutuhan anggaran,” ujar Dedi.
Usulan tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari pembahasan antara Polri, DPR RI, dan pemerintah dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027.