Pelni Undang KPK Beri Pembekalan Antikorupsi

Sabtu, 01/08/2026 19:18 WIB

JAKARTA, Jurnas.com – PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) menghadirkan Direktur Antikorupsi Badan Usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arend Arthur Duma untuk memberikan pembekalan mengenai strategi pencegahan korupsi di lingkungan badan usaha, Kamis (30/7/2026).

Direktur Utama Pelni Budi Setyawan Wijaya mengatakan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam menjalankan perusahaan sehingga harus menjadi budaya yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh insan Pelni, baik di darat maupun di atas kapal.

"Integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga budaya yang harus hidup dalam setiap proses bisnis perusahaan. Melalui sosialisasi ini, kami ingin memperkuat pemahaman seluruh insan Pelni agar selalu menjunjung tinggi nilai-nilai antikorupsi, menolak gratifikasi dan penyuapan, serta mengedepankan tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan profesional," ujar Budi melalui keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Dalam pemaparannya, Arend Arthur Duma menegaskan bahwa integritas merupakan kunci untuk menjaga keberlanjutan perusahaan di tengah berbagai tantangan bisnis. Oleh karena itu, setiap perusahaan perlu membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya korupsi sejak dini.

Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai berbagai bentuk tindak pidana korupsi, faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya kecurangan, perbedaan antara gratifikasi, suap, dan pemerasan, serta pentingnya mengenali dan menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas.

"Pencegahan korupsi harus dibangun melalui sistem yang kuat dan budaya integritas yang dijalankan secara konsisten. Komitmen pimpinan serta keberanian setiap insan perusahaan untuk melaporkan dugaan pelanggaran melalui Whistleblowing System menjadi bagian penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas," ujar Arend.

Selain itu, sosialisasi juga memperkenalkan pemanfaatan Panduan Cegah Suap dan Korupsi (PanCek) sebagai alat evaluasi penerapan sistem antikorupsi di perusahaan.

Pelni juga terus memperkuat Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan yang menjamin kerahasiaan identitas pelapor serta mendukung penanganan laporan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

TERKINI
Kemenhub Tes Narkoba Personel Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Lima Merek Jepang Dominasi Pasar Mobil Bekas Korupsi Jadi Tantangan Terbesar Perjalanan Demokrasi Indonesia Pelni Undang KPK Beri Pembekalan Antikorupsi