Jum'at, 26/05/2017 21:05 WIB
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, telah mengirim staf biro hukumnya untuk memastikan informasi simpang siur terkait disebut-sebutnya ada pejabat kementeriannya yang ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Informasinya masih simpang siur. Karena nya saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk memdapatkan informasi," ujar Menteri Eko kepada jurnas.com.
Hal itu direspon Menteri Eko terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersamaan dengan penangkapan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Spurs Dapat Tawaran Rekrut Folarin Balogun dari AS Monaco
KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
Belum diketahui terkait apa praktik suap tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK.
Keyword : OTT KPK BPK Kemendes Eko Sandjojo