Kabar Pejabatnya Ditangkap, Menteri Desa Kirim Staf ke KPK

Jum'at, 26/05/2017 21:05 WIB

Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, telah mengirim staf biro hukumnya untuk memastikan informasi simpang siur terkait disebut-sebutnya ada pejabat kementeriannya yang ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"Informasinya masih simpang siur. Karena nya saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk memdapatkan informasi," ujar Menteri Eko kepada jurnas.com.

Menteri Eko juga mengatakan, ada informasi ruangan pegawainya disegel KPK. "Saya dapat informasi ada salah satu ruang pegawai kemendes yang disegel KPK. Saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk dapat informasi," ujarnya.

Hal itu direspon Menteri Eko terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersamaan dengan penangkapan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Informasinya, salah satu pihak yang diamankan merupakan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oknum eselon 1 di BPK itu diamankan dari kantor BPK RI, Jakarta Pusat.

Mereka diamankan dari sejumlah tempat di Jakarta. Turut diamankan juga sejumlah uang yang diduga suap. Kini, mereka yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Belum diketahui terkait apa praktik suap tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK.

TERKINI
Studi: Cuaca Panas Bikin Produksi dan Kualitas Susu Turun Drastis Neymar Kembali Berlatih, Timnas Brasil Dapat Suntikan Motivasi Terungkap Deretan Biang Kerok Terjadinya Pemadaman Listrik Bergilir KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Dkk Selama 40 Hari