Jum'at, 26/05/2017 21:05 WIB
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, telah mengirim staf biro hukumnya untuk memastikan informasi simpang siur terkait disebut-sebutnya ada pejabat kementeriannya yang ditangkap Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
"Informasinya masih simpang siur. Karena nya saya kirim biro hukum saya ke KPK untuk memdapatkan informasi," ujar Menteri Eko kepada jurnas.com.
Hal itu direspon Menteri Eko terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK bersamaan dengan penangkapan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
Baleg DPR Sebut Putusan MK Pertegas Kewenangan BPK Hitung Kerugian Negara
Belum diketahui terkait apa praktik suap tersebut. Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPK.
Keyword : OTT KPK BPK Kemendes Eko Sandjojo