Selasa, 29/09/2026 18:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) akan menindaklanjuti temuan inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kasus tersebut tidak hanya akan ditangani secara khusus di Lapas Cibinong. Bappisus berencana menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk memperkuat pengawasan sekaligus melakukan pembenahan di seluruh lapas dan rumah tahanan negara (rutan) di Indonesia.
Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto mengatakan, penanganan persoalan di Lapas Cibinong dapat menjadi acuan untuk menyusun pola pengawasan dan pembersihan di lapas maupun rutan lainnya.
Menurut Aris, jumlah lapas dan rutan yang harus mendapat perhatian cukup besar, yakni sekitar 532 unit di seluruh Indonesia.
Kasus Lapas Cibinong, DPR Desak Pemerintah Benahi Sistem Pemasyarakatan
KPK Siap Usut Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Dirjen PAS Ungkap 13 Rumah Dinas Lapas Cibinong Tak Tercatat di Sistem
"Bagaimana tentang penyelesaian kejadian di Cibinong. Ini akan kita tindak lanjuti sehingga itu bisa menjadi nanti sistem atau metode untuk melakukan pembersihan ke seluruh lapas di Indonesia. Karena Indonesia ini sekarang ada sekitar 500-an rutan dan lapas ya, 532 kalau tidak salah ya. Nah nanti akan kita lakukan dengan pengalaman yang sudah terjadi di Cibinong," kata Aris saat berkunjung ke Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Aris menegaskan, pembenahan sistem pemasyarakatan tidak cukup hanya dengan memperbaiki fasilitas atau kondisi hunian warga binaan. Pengawasan juga perlu diperkuat untuk mencegah munculnya praktik yang melanggar ketentuan di dalam lapas dan rutan.
Di saat yang sama, persoalan kepadatan penghuni menjadi tantangan lain yang perlu mendapat perhatian. Aris menyebut sebagian besar lapas dan rutan di Indonesia masih menghadapi persoalan overcrowding dengan tingkat lebih dari 80 persen.
"Hal ini juga menjadi masukan bagi saya khususnya ya, karena baru menjabat 2 tahun ini, ternyata di seluruh rutan dan lapas ini mengalami overcrowded. 80-an persen seluruh Indonesia ya," ujarnya.
Aris menyebut jumlah warga binaan yang berada di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 274 ribu orang. Menurut dia, persoalan tersebut perlu diatasi melalui pemetaan warga binaan, termasuk mereka yang memenuhi syarat untuk mengikuti program asimilasi atau pembinaan di luar lapas sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, terkait dugaan transaksi, peredaran minuman keras, hingga persoalan hunian yang ditemukan dalam sidak Ombudsman di Lapas Cibinong, Aris menyerahkan penyampaian hasil pemeriksaan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).
Ia mengatakan Bappisus tidak ingin mendahului kementerian dalam menyampaikan perkembangan penanganan persoalan tersebut.
"Karena saat ini saya tidak mau mendahului untuk hal itu ya," ucap Aris.
Aris memastikan proses pemeriksaan terhadap persoalan di Lapas Cibinong akan dilakukan secara profesional. Ia mengatakan memiliki pengalaman dalam menangani dan menyelidiki berbagai persoalan sehingga pemeriksaan secara teknis bukan menjadi kendala.
"Namun percayalah ya, kita sudah profesional, saya sudah profesional ya, sudah lama juga dulu di satuan untuk menanggapi, menyelidiki hal-hal seperti ini ya. Secara teknis tidak terlalu susah ya, hanya kita mau melakukan dengan benar atau tidak, yaitu yang jadi masalah," pungkasnya.