PBB Sebut Solusi Dua Negara Jalan Satu Satunya Konflik Palestina

Rabu, 23/09/2026 13:50 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan bahwa sama sekali tidak ada alternatif selain solusi dua negara dalam penyelesaian konflik di Palestina.

Hal tersebut disampaikannya dalam sebuah pertemuan tingkat tinggi tertutup mengenai solusi dua negara yang dipimpin oleh Prancis dan Arab Saudi di sela-sela Sidang Majelis Umum PBB.

"Satu tahun yang lalu, banyak dari negara-negara Anda yang bergabung dengan negara lain dalam mengakui Negara Palestina," ungkapnya kepada hadirin.

Ia menambahkan bahwa dengan melakukan hal tersebut, mereka mengakui bahwa solusi dua negara — yang didasarkan pada batas-batas sebelum tahun 1967 serta berlandaskan hukum internasional, resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB, dan perjanjian-perjanjian sebelumnya — merupakan satu-satunya jalan yang kredibel menuju perdamaian dan keamanan yang langgeng bagi rakyat Palestina dan Israel, serta bagi kawasan yang lebih luas.

Pertemuan ini berlangsung setahun setelah Prancis dan Arab Saudi memimpin bersama sebuah KTT mengenai solusi dua negara pada Sidang Majelis Umum PBB (UNGA) tahun lalu.

Inggris, Prancis, Kanada, dan Australia termasuk di antara negara-negara yang mengakui Palestina menjelang KTT tersebut. Langkah ini dibangun berdasarkan Deklarasi New York, sebuah peta jalan menuju pembentukan negara Palestina yang dihasilkan pada konferensi Prancis-Saudi pada bulan Juli 2025. Majelis Umum PBB mengesahkan deklarasi tersebut pada bulan September di tahun yang sama.

Guterres memperingatkan bahwa terlepas dari momentum tersebut, "kondisi bagi negara Palestina yang merdeka, demokratis, terhubung, layak, dan berdaulat sedang dihapus secara sistematis."

Mengutip Mahkamah Internasional (ICJ), ia menyatakan bahwa dunia telah menyaksikan kebijakan dan praktik Israel yang setara dengan aneksasi yang melanggar hukum dan tidak sah.

"Permukiman Israel di Wilayah Pendudukan Palestina merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional," tambahnya.

Hampir satu dekade setelah Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi 2334, yang menuntut penghentian aktivitas permukiman, perluasan justru semakin cepat di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dan kekerasan oleh para pemukim "meroket hingga ke tingkat yang mengkhawatirkan," ujarnya.

Penghancuran bangunan, penggusuran, pengusiran, perampasan tanah, serta pelanggaran status quo di tempat-tempat suci sedang menciptakan lingkungan yang semakin koersif, yang memaksa keluarga-keluarga Palestina keluar dari rumah dan tanah mereka, "sehingga membangkitkan ancaman terjadinya pembersihan etnis," tambahnya.

Guterres secara khusus menyoroti rencana permukiman E1 Israel di sebelah timur Yerusalem, dengan mengatakan bahwa pelaksanaannya "akan memberikan pukulan telak bagi prospek berdirinya negara Palestina yang terhubung dan layak."

Bagi keluarga-keluarga di Gaza yang dikepung oleh kehancuran dan keputusasaan, katanya, janji-janji akan masa depan yang lebih baik "akan terasa hampa jika tidak diimbangi dengan perubahan di lapangan." Ia juga menambahkan bahwa rencana perdamaian untuk wilayah kantong tersebut "harus diimplementasikan sepenuhnya."

Dukungan untuk dua negara kini harus melampaui sekadar kata-kata dan tercermin dalam "kebijakan, keputusan, dan tindakan," ujar Guterres.

Ia mendesak pemerintah di berbagai negara untuk menghentikan perluasan permukiman, mencegah aneksasi, mendukung institusi-institusi Palestina serta keberlanjutan finansial mereka, dan memajukan proses politik yang kredibel untuk mengakhiri pendudukan serta mewujudkan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina. Ia menyambut baik langkah-langkah terbaru yang diambil oleh beberapa negara anggota ke arah tersebut.

Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, harus tetap "terintegrasi secara politik, ekonomi, dan teritorial di bawah pemerintahan tunggal Palestina yang sah dan berdaulat," tegasnya.

"Tujuannya jelas," tambahnya: dua negara yang merdeka, berdaulat, dan demokratis, Israel dan Palestina, hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan di dalam perbatasan yang aman dan diakui berdasarkan garis batas sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem sebagai ibu kota keduanya. "Sama sekali tidak ada alternatif lain, dan waktu semakin menipis."

TERKINI
Kapal Tenggelam Berulang, Komisi V DPR Dorong Pembentukan Pansus PBB Sebut Solusi Dua Negara Jalan Satu Satunya Konflik Palestina Habiburokhman Pastikan Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset Soroti Beban Kerusakan Tol bagi Korban Kecelakaan, Lasarus: Bakal Direvisi