Kapal Tenggelam Berulang, Komisi V DPR Dorong Pembentukan Pansus

Rabu, 23/09/2026 14:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menilai insiden kecelakaan dan tenggelamnya kapal yang kembali berulang sudah tidak bisa lagi ditangani hanya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) biasa. Menurutnya, persoalan keselamatan transportasi laut ini sudah sangat mendesak untuk disikapi secara lebih komprehensif, salah satunya melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI. 

Hal tersebut disampaikan Mori Hanafi saat doorstop usai diskusi Dialektika Demokrasi yang mengusung tema "Kapal Penumpang Tenggelam Lagi, Bagaimana Solusinya?" yang diselenggarakan oleh Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan Parlemen di Ruang Command Center, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

“Jangan sampai nanti kita rapat lagi ya terkait dengan kapal tenggelam, terkait dengan apa pun ada kapal tenggelam, kapal terbakar, kapal terbalik. Menurut saya ini tidak ada alasan untuk Komisi V untuk tidak membuat Pansus terkait dengan hal ini karena aspeknya banyak sekali. Perlu dapat investigasi yang tidak cukup dengan RDP, kita harus cek betul,” ujar Mori Hanafi.

Lebih lanjut, Legislator Fraksi Partai Nasdem tersebut menyoroti salah satu insiden tragis yang terjadi pada sebuah kapal di alurnya, di mana musibah terjadi justru ketika kondisi cuaca, arus, dan ombak dalam batas normal. Peristiwa semacam ini, menurutnya, mengindikasikan adanya persoalan mendasar yang memerlukan investigasi menyeluruh lintas sektor.

"Ini perlu mendapat investigasi yang tidak cukup dengan RDP. Kita harus cek betul, mulai dari saat kapal itu dibeli hingga dioperasikan, apakah syarat-syarat kelayakan kapalnya sudah dipenuhi atau belum," tegas Mori saat menjawab pertanyaan wartawan dalam sesi doorstop.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas hilangnya nyawa dalam insiden tersebut. Sanksi administratif semata dinilai tidak akan memberikan efek jera agar kecelakaan serupa tidak terus berulang.

"Kalau ini kejadiannya cuma sanksi administratif, denda, denda, saya khawatir kita nggak kapok-kapok, kejadian berulang terus. Harus ada sanksi pidana. Ada nyawa yang hilang di situ," tegas Mori Hanafi.

Melalui pembentukan Pansus nantinya, berbagai aspek krusial dapat dibedah secara mendalam mulai dari aspek pidana, keteledoran administratif, hingga penentuan pihak-pihak yang harus bertanggung jawab di muka hukum. Kendati demikian, ia menyebut keputusan pembentukan Pansus tersebut tetap akan menunggu mekanisme dan kesepakatan lebih lanjut di internal dewan.

Menutup wawancara, Mori turut menyampaikan rasa prihatin mendalam atas musibah hilangnya lima orang rekan media yang hingga kini masih dalam proses pencarian di tengah kondisi cuaca ekstrem, angin kencang, serta kabut akibat aktivitas vulkanik. Pihaknya menyatakan terus memantau perkembangan informasi serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan kepastian kabar mengenai proses pencarian tersebut

TERKINI
RUU Satu Data Indonesia Harus Hentikan Tumpang Tindih Data Anggaran Kemendes PDT Terbatas, Lasarus Minta Prioritaskan Desa Tertinggal DPR Perpanjang Pembahasan RUU EBET demi Matangkan Substansi Kapal Tenggelam Berulang, Komisi V DPR Dorong Pembentukan Pansus