Legislator Gerindra: Reforma Agraria Jangan Berhenti di Bagi-bagi Tanah

Kamis, 10/09/2026 20:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Azis Subekti menilai reforma agraria tidak boleh berhenti pada redistribusi dan pemberian kepastian hak atas tanah. Menurutnya, reforma agraria harus mampu mengubah tanah menjadi sumber produksi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Azis mendorong kawasan reforma agraria diintegrasikan dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan rantai pasok program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal tersebut disampaikan Azis di Jakarta, Kamis (10/9), terkait pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria.

Menurutnya, RUU tersebut perlu memberikan perhatian besar terhadap pemberdayaan masyarakat setelah proses penataan dan redistribusi tanah dilakukan.

“Reforma agraria harus menjadi jalan agar rakyat bukan hanya memiliki tanah, tetapi juga memiliki kemampuan produksi, organisasi ekonomi, pasar dan masa depan dari tanah tersebut,” kata Azis.

Politikus Gerindra ini mengatakan kepemilikan tanah harus dibarengi dengan akses permodalan, teknologi, kelembagaan koperasi, kepastian pasar hingga hilirisasi hasil produksi. Tanpa dukungan tersebut, masyarakat penerima manfaat reforma agraria berpotensi tetap berada dalam kondisi ekonomi yang lemah.

“Tanah saja tidak cukup. Orang miskin yang memperoleh tanah tanpa modal, teknologi, organisasi, dan pasar dapat berubah menjadi pemilik aset yang tetap miskin,” ujarnya.

Azis menilai program MBG dapat menjadi salah satu instrumen untuk menciptakan pasar yang berkelanjutan bagi hasil produksi masyarakat di daerah.

Sebab, program tersebut membutuhkan pasokan pangan dalam jumlah besar, mulai dari beras, telur, sayuran, ikan, buah, susu hingga daging.

Menurut dia, apabila kebutuhan tersebut dapat dipenuhi petani, peternak, nelayan, koperasi dan UMKM lokal, maka belanja negara untuk program gizi juga sekaligus menggerakkan perekonomian masyarakat.

“MBG dapat menjadi jangkar pasar bagi ekonomi lokal. Anak-anak memperoleh makanan bergizi, sementara petani, peternak dan nelayan di sekitarnya mendapatkan kepastian permintaan,” katanya.

Dalam skema tersebut, Azis melihat KDKMP dapat menjadi penghubung antara produksi masyarakat dengan kebutuhan pasar. Koperasi dapat menghimpun hasil produksi, menyediakan sarana produksi, mengelola pergudangan dan logistik, serta mempertemukan produsen kecil dengan pasar dalam skala yang lebih besar.

Dia menambahkan, integrasi tersebut harus dilanjutkan dengan hilirisasi yang benar-benar memberikan nilai tambah kepada masyarakat penerima reforma agraria.

“Produsen harus memperoleh bagian dari nilai tambah,” tegas Azis.

Karena itu, dia mengingatkan agar hilirisasi tidak sekadar memindahkan pabrik ke dekat sentra produksi, sementara petani tetap hanya menjadi pemasok bahan mentah dengan posisi tawar rendah.

Azis mengusulkan agar wilayah prioritas reforma agraria tidak hanya memiliki peta pembagian tanah, tetapi juga dilengkapi rencana ekonomi kawasan.

Rencana tersebut, kata dia, harus mencakup komoditas unggulan, skema pembiayaan, kelembagaan koperasi, calon pembeli, pergudangan, logistik hingga industri pengolahan.

“Kalau reforma agraria ingin benar-benar mengubah kehidupan masyarakat, maka setelah tanah dibagikan harus ada ekosistem ekonomi yang membuat tanah tersebut produktif,” ujarnya.

Azis menilai pendekatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah membangun ekonomi dari desa sekaligus memperkuat ketahanan pangan nasional.

Dengan demikian, reforma agraria tidak sekadar menyelesaikan persoalan penguasaan dan kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi pintu masuk untuk membangun kekuatan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan.

 

 

 

TERKINI
Makanan Nabati Terbukti Perlambat Penuaan dan Cegah Mati Muda PT BMJ Serahkan Lima Unit Mesin Pemadam Karhutla di Kalbar Legislator Gerindra: Reforma Agraria Jangan Berhenti di Bagi-bagi Tanah Mafirion Desak Pemerintah Selesaikan Kasus Petani Kelapa Inhil