Senin, 31/08/2026 15:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI Putra Nababan menyoroti alokasi anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar) tahun 2027 yang dinilai belum menunjukkan keseimbangan antara sektor pendidikan dan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Putra mengungkapkan, kenaikan anggaran Kemenpar sebesar 10,52 persen pada 2027 mayoritas terserap untuk kebutuhan Politeknik Pariwisata (Poltekpar).
Berdasarkan pemaparannya, Poltekpar mendapat alokasi hingga 37,45 persen dari total pagu anggaran Kemenpar. Sementara, tiga kedeputian yang dinilai memiliki program bersentuhan langsung dengan pelaku UMKM dan sektor pariwisata hanya memperoleh total alokasi sebesar 6,4 persen.
Komisi III Kawal RUU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan
Ledia Hanifa Dorong Peta Jalan Pendidikan Dasar Gratis yang Terukur
Karhutla Kalsel, Legislator Minta Pemerintah Perhatikan Keselamatan Relawan
“Wujud dari Poltekpar ini tidak pernah kelihatan, wajahnya saya tidak pernah lihat di ruang rapat ini. Kalau menyerap anggaran hingga 37 persen, wajahnya harus ada di sini agar bisa ditanya dan didalami oleh DPR,” ujar Putra dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI bersama Menteri Pariwisata dan Menteri UMKM di Gedung Nusantara I, Jakarta, Senin (31/8).
Menurut Putra, besarnya porsi anggaran untuk sektor pendidikan tersebut perlu diikuti dengan transparansi, akuntabilitas, serta kejelasan dampak terhadap masyarakat.
Ia menegaskan, kritik terhadap besarnya anggaran Poltekpar bukan berarti dirinya menolak investasi pemerintah di sektor pendidikan. Namun, setiap alokasi anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan melalui capaian yang memberikan manfaat nyata.
“Saya bukan anti pendidikan. Tapi alokasi 30 persen lebih ini untuk pendidikan yang mana? Apa dampaknya langsung ke UMKM dan pelaku pariwisata di bawah? Anggaran sebesar itu harus punya outcome nyata bagi rakyat, bukan sekadar output saja,” tegas legislator dari Dapil DKI Jakarta I tersebut.
Putra menilai ketimpangan alokasi anggaran tersebut perlu menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan program Kemenpar pada 2027. Menurutnya, program yang menyentuh langsung masyarakat, khususnya pelaku UMKM dan pekerja sektor pariwisata, juga harus memperoleh dukungan anggaran yang memadai.
Ia kemudian mengingatkan kembali pesan Presiden yang disampaikan dalam Sidang Paripurna DPR RI pada 14 Agustus 2026 terkait arah kebijakan APBN.
“Menjadi catatan kita, apa yang telah dipidatokan di dalam postur APBN dan Nota Keuangan, itu betul-betul diturunkan dalam program kementerian yang berpihak kepada rakyat. APBN adalah alat perjuangan untuk keadilan sosial,” pungkasnya.