Selasa, 25/08/2026 14:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Alifudin, mendesak pemerintah meningkatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan, khususnya Kalimantan Barat (Kalbar).
Dia menilai karhutla yang kembali terjadi tidak boleh dianggap sebagai bencana musiman. Menurut legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Barat I itu, kabut asap akibat karhutla telah berdampak serius terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat, hingga ekosistem.
“Ancaman kabut asap tidak boleh lagi dianggap sebagai rutinitas musiman yang dimaklumi tanpa adanya solusi penanganan yang permanen dan mendasar,” kata Alifudin dalam keterangan resminya, Selasa (25/8).
Habiburokhman Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Desember 2026
BNPB Kerahkan 4 Helikopter Water Bombing Atasi Karhutla di Kalsel
Komisi I DPR Dukung Tak Ada Larangan Hijab di Unhan
Dia meminta pemerintah daerah bersama seluruh instansi terkait meningkatkan kesiapsiagaan dan respons terhadap bencana. Kecepatan penanganan di tahap awal dinilai penting agar titik panas atau hotspot tidak meluas hingga ke kawasan permukiman.
Alifudin juga meminta tim penanggulangan bencana, pemadam kebakaran, serta aparat gabungan siaga penuh melakukan pemadaman sejak api masih dalam skala kecil.
“Kecepatan tanggap darurat di tingkat awal sangat menentukan agar titik-titik api tidak menyebar luas hingga mengancam kawasan pemukiman warga,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah pusat juga harus turun tangan dan tidak menyerahkan seluruh penanganan karhutla kepada pemerintah daerah. Keterbatasan sarana, prasarana, dan anggaran di daerah membuat dukungan pemerintah pusat menjadi sangat diperlukan.
Karena itu, dia mendorong kementerian terkait, BNPB, hingga TNI-Polri mengerahkan dukungan secara maksimal, termasuk armada pemadam udara seperti helikopter water bombing serta operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di wilayah yang terdampak parah.
Selain penanganan di lapangan, Alifudin meminta aparat penegak hukum membongkar akar persoalan karhutla, termasuk dugaan kelalaian dan kesengajaan dalam pembukaan lahan dengan cara membakar.
“Penegakan hukum tidak boleh tumpul dan harus memberikan sanksi yang tegas tanpa pandang bulu, baik kepada pelaku perorangan maupun korporasi yang terbukti terlibat,” tegasnya.
Dia mendorong pelaku pembakaran hutan dan lahan yang terbukti bersalah dikenakan sanksi berat, mulai dari pidana, denda finansial, hingga pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti melanggar.
Menurut Alifudin, lemahnya penegakan hukum dan sanksi yang tidak memberikan efek jera menjadi salah satu faktor yang membuat praktik pembakaran lahan terus berulang.
Di sisi lain, dia meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap dampak kesehatan masyarakat yang terpapar asap karhutla. Fasilitas layanan kesehatan darurat, posko oksigen gratis, serta distribusi masker berstandar harus diperluas hingga ke wilayah perdesaan dan kawasan yang sulit dijangkau.
“Penanganan dampak ISPA, terutama pada anak-anak dan lansia, harus berjalan seiring dengan upaya pemadaman di garis depan,” katanya.
Alifudin mengatakan, kader dan struktur PKS di Kalimantan Barat turut membantu masyarakat yang terdampak karhutla, termasuk membantu pemadaman api di sekitar permukiman.
“Kami bersama seluruh kader dan struktur PKS di Kalbar juga turun tangan membantu masyarakat yang terdampak karhutla ini, termasuk juga bantuan pemadaman api di sekitar pemukiman, tapi kami di PKS tentu tidak bisa bekerja sendiri, penanganan karhutla ini harus dituntaskan bersama banyak pihak, wabil khusus pemerintah,” pesan Alifudin.
Dia menegaskan, Fraksi PKS di DPR RI akan terus mengawal persoalan karhutla melalui fungsi pengawasan dan penganggaran di parlemen.
Alifudin berharap sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat memutus siklus karhutla yang terus berulang. Menurutnya, penyelamatan hutan Kalimantan serta pemenuhan hak masyarakat atas udara yang bersih dan sehat merupakan tanggung jawab negara.