Kamis, 16/07/2026 18:00 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino Kurniawan menilai potensi fiskal negara masih belum tergarap secara optimal akibat kebocoran pada sisi penerimaan, pengelolaan sumber daya alam, hingga belanja negara. Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan sejak dini agar kerugian negara dapat dicegah sebelum terjadi.
Menurut Harris, persoalan utama bukan terletak pada kurangnya regulasi, melainkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
“Kalau kita lihat instrumen hukum di Indonesia sudah komplit sekali sebenarnya dan mampu untuk mencegah ini. Persoalannya memang pada penegakan hukumnya dan dari sisi pengawasannya,” kata Harris dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema Strategi Kebijakan Publik Dalam Mencegah Kebocoran Fiskal Negara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).
Regulasi Turunan Pasal 33 UUD 1945 bisa Tutup Kebocoran Fiskal
Komisi X Dorong Kepastian Status Peserta Uji Kompetensi Dokter
Dolfie: Opini WTP Bukan Prestasi, BPKP dan LKPP Harus Buktikan Kinerja
Politikus PDIP itu mendorong agar sistem audit tidak hanya bersifat post audit atau dilakukan setelah persoalan terjadi, tetapi juga diperkuat melalui pre audit yang berorientasi pada pencegahan.
Ia mencontohkan temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mencatat lebih dari 1.100 kasus berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Seharusnya ini bisa berperan lebih awal, bukan hanya post audit, tapi pre audit dalam hal monitoring, assurance, review, sehingga kebocoran-kebocoran bisa lebih awal dideteksi,” ujarnya.
Selain pengawasan, Harris juga menyoroti besarnya potensi kehilangan penerimaan negara akibat aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy), seperti peredaran rokok ilegal dan praktik impor borongan yang masih marak terjadi.
Sementara itu, Direktur Program dan Kebijakan Prasasti Center for Policy Studies, Piter Abdullah, mengatakan kebocoran fiskal tidak hanya terjadi pada sisi penerimaan negara, tetapi juga dalam pengelolaan belanja negara.
“Potensi penerimaan yang tidak diterima itu mencapai ribuan triliun, akumulasi beberapa dekade. Kalau ini tidak dibereskan, kita akan terus mengalami kebocoran,” kata Piter.
Ia menilai pengelolaan sumber daya alam juga harus dibenahi agar manfaat ekonominya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat. Menurut Piter, selain pembenahan regulasi, penguatan budaya antikorupsi menjadi faktor penting dalam menekan kebocoran fiskal.
“Kalau kita bicara tentang kebocoran dari sisi penerimaan ataupun pengeluaran, dua-duanya bicara tentang satu hal, yaitu korupsi,” pungkasnya.