Jum'at, 10/07/2026 08:25 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Jumat (10/7/2026) pagi, kualitas udara Kota Jakarta masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 08.20 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 170 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 83 mikrogram per meter kubik.
Angka tersebut menunjukkan tingkat kualitas udara yang tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.
Masyarakat pun diimbau sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan. Namun apabila berada di luar ruangan, gunakan masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Program CKG di Jakarta Telah Jangkau 2,57 Juta Warga
Udara Jakarta Terburuk Keempat di Dunia Pagi Ini
Sahroni dukung Pemprov DKI Jakarta dan PMJ Tertibkan Pak Ogah
Sementara itu, kualitas udara dengan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika, dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kemudian, kategori sedang, yaitu kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan, tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299, artinya kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius terhadap populasi.
Adapun kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama pada Jumat, yaitu Kinshasa (Republik Demokratik Kongo) dengan indeks kualitas udara pada angka 189, urutan ketiga Kampala (Uganda) di angka 156, urutan keempat Santiago (Chile) di angka 151, dan urutan kelima Algiers (Algeria) di angka 119.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mempersiapkan sistem peringatan dini kualitas udara atau Early Warning System (EWS) untuk memprediksi polusi udara dengan lebih akurat.
Pengembangan EWS kualitas udara itu merupakan bagian dari strategi jangka panjang Pemprov DKI dalam mengurangi dampak pencemaran udara dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Keberadaan sistem peringatan dini itu dapat memberikan manfaat besar, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan terhadap dampak pencemaran udara, antara lain anak-anak, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan, seperti asma dan gangguan paru-paru lainnya.
Dengan adanya informasi prakiraan kualitas udara yang lebih akurat dan mudah diakses, masyarakat dapat mengambil berbagai langkah preventif saat kualitas udara diperkirakan memburuk, antara lain dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, membatasi aktivitas fisik di area terbuka, dan mengurangi paparan terhadap polusi udara yang berpotensi membahayakan kesehatan. (Ant)
Keyword : Kualitas UdaraDKI JakartaPolusi Udara