Legislator DKI Dukung Tindakan Tegas Terukur bagi Pelaku Begal

Jum'at, 29/05/2026 12:31 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mendukung tindakan tegas dan terukur bagi aparat kepolisian dalam menangani pelaku begal, terutama ketika tindakan pelaku dinilai membahayakan masyarakat maupun petugas di lapangan.

"Begal wajib ditindak tegas dengan tembakan terukur apabila situasi di lapangan memang mengancam keselamatan jiwa masyarakat atau aparat," kata Kenneth di Jakarta, Jumat, 29 Mei 2026.

Menurut Kenneth, aksi begal dan kejahatan jalanan lain telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, ia mendukung penuh aparat kepolisian dalam upaya memberantas tindak kriminal tersebut.

Menurut dia, situasi keamanan di jalan harus menjadi perhatian serius karena masyarakat memiliki hak untuk merasa aman saat bekerja, beraktivitas, maupun pulang ke rumah tanpa dihantui ancaman kekerasan dari pelaku kriminal.

"Saya mendukung penuh langkah kepolisian dalam memberantas aksi begal dan berbagai bentuk kejahatan jalanan yang selama ini sangat meresahkan masyarakat," ujar Kenneth.

Meski demikian, dia mengatakan tindakan tegas yang dimaksud itu harus tetap sesuai prosedur hukum dan dilakukan secara profesional, termasuk penggunaan tembakan terukur untuk melumpuhkan pelaku, bukan tindakan di luar aturan hukum.

Dia menilai saat ini banyak pelaku begal yang tidak segan membawa senjata tajam, bahkan senjata api rakitan. Para pelaku juga kerap melukai korban, mengancam warga hingga menyebabkan hilangnya nyawa masyarakat.

"Dalam kondisi seperti itu, aparat tentu harus memiliki naluri untuk bertindak cepat demi mencegah jatuhnya korban yang lebih besar," tutur Kenneth.

Untuk itu, dia meminta agar tidak ada pihak yang terlalu mudah menyimpulkan tindakan aparat sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tanpa melihat situasi nyata di lapangan.

Lebih lanjut, dia mengatakan pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai dan Komisioner Komnas HAM terkait tindakan terhadap pelaku begal harus dipandang secara proporsional dan tetap mempertimbangkan rasa keadilan bagi masyarakat yang menjadi korban kejahatan jalanan.

"Kita harus bisa menempatkan diri pada posisi korban dan keluarganya yang mengalami trauma, kehilangan harta benda, bahkan kehilangan nyawa akibat aksi brutal para pembegal," tutur Kenneth yang menjabat Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta.

Akan tetapi, dia menegaskan Indonesia merupakan negara hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, sehingga seluruh tindakan aparat harus tetap berada dalam koridor hukum, profesional, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Prinsip penghormatan HAM tidak boleh diabaikan, tetapi HAM juga tidak boleh dipahami secara sempit hanya untuk melindungi pelaku kejahatan, tanpa mempertimbangkan hak masyarakat luas untuk hidup aman dan terbebas dari ancaman kriminalitas,” ungkap Kenneth.

Dia menambahkan hak asasi manusia bukan hanya milik pelaku kejahatan, tetapi juga milik masyarakat yang setiap hari menjadi korban begal.

"Hak masyarakat untuk merasa aman, hak korban untuk hidup, dan hak warga untuk mendapatkan perlindungan negara juga merupakan bagian dari HAM yang wajib dijaga," pungkas Kenneth.

 

TERKINI
Majelis Etik Ombudsman Terima 12 Laporan Dugaan Pelanggaran Hery Susanto Final Wilayah Barat NBA, Spurs Paksa Thunder Jalani Gim Tujuh KPK Ungkap Masih Ada Pungli hingga Titipan Calon Siswa pada SPMB Legislator NasDem Desak Aparat Hukum Usut Tuntas Skandal Ekspor CPO