Selasa, 19/05/2026 10:10 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkan wabah Ebola di Afrika sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada Minggu (17 Mei). Keputusan ini diambil setelah wabah di Democratic Republic of the Congo (DRC) diduga telah menewaskan lebih dari 100 orang.
Direktur Jenderal Africa Centres for Disease Control and Prevention, Dr. Jean Kaseya, mengatakan kepada BBC News bahwa DRC telah melaporkan lebih dari 390 kasus dugaan Ebola dan lebih dari 100 kematian. Selain itu, dua kasus tambahan juga dilaporkan di Uganda.
Wabah kali ini disebabkan oleh virus Bundibugyo, salah satu dari tiga spesies virus yang diketahui dapat memicu wabah besar Ebola. Hingga kini belum tersedia vaksin maupun terapi berlisensi untuk virus Bundibugyo. Meski demikian, WHO menyebut penanganan medis cepat untuk mengatasi gejala dan menstabilkan kondisi pasien dapat meningkatkan peluang bertahan hidup.
Dua wabah Bundibugyo sebelumnya memiliki tingkat kematian kasus antara 30 hingga 50 persen.
WHO Deklarasikan Status Gawat Darurat Wabah Ebola di Afrika
Waspada Virus Hanta, WHO Tegaskan Penanganan Kasus Belum Berakhir
WHO: 1,3 Juta Orang Meninggal karena Hepatitis setiap Tahun
“Kami sudah kehilangan lebih dari 100 orang, dan kami tidak memiliki vaksin maupun obat yang tersedia untuk mendukung penanganan,” ujar Kaseya kepada BBC News. Ia menambahkan bahwa pihaknya kini bekerja sama dengan pemerintah DRC dan Uganda untuk menghentikan penularan wabah tersebut.
Sedikitnya enam warga Amerika Serikat dilaporkan terpapar virus saat berada di DRC, meski belum diketahui apakah mereka terinfeksi.
WHO menegaskan wabah ini belum memenuhi kriteria pandemi seperti COVID-19 pada 2020. Namun, dalam pernyataannya, WHO menyebut wabah tersebut sebagai situasi “luar biasa” dan memperingatkan bahwa skala sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar daripada yang telah dilaporkan.
Deklarasi WHO menunjukkan wabah memiliki risiko tinggi menyebar lintas negara dan membutuhkan kerja sama internasional untuk pengendalian. Status tersebut juga memungkinkan WHO mengeluarkan panduan bagi negara-negara dalam menangani situasi ini.
Ebola merupakan penyakit yang sering berakibat fatal dan dapat menular dari hewan seperti kelelawar buah dan simpanse ke manusia melalui kontak dengan cairan tubuh hewan yang terinfeksi. Penularan antarmanusia juga dapat terjadi melalui kontak dengan cairan tubuh penderita.
Gejala awal Ebola meliputi demam, kelelahan, sakit kepala, dan nyeri otot, sehingga kerap sulit dibedakan dari penyakit umum lain seperti malaria.
Petugas kesehatan menjadi kasus pertama yang diketahui dalam wabah saat ini. Gejalanya mulai muncul pada 24 April dan pasien tersebut meninggal dunia. Hingga kini sedikitnya empat tenaga kesehatan dilaporkan meninggal akibat wabah tersebut, yang menurut WHO menunjukkan adanya celah dalam langkah pengendalian penyakit.
Pengujian laboratorium mengonfirmasi keberadaan virus Ebola pada 15 Mei. Kasus di DRC dilaporkan tersebar di tiga wilayah berbeda di Provinsi Ituri, wilayah timur laut negara yang berbatasan dengan Uganda.
Dua kasus terkonfirmasi di Uganda melibatkan individu yang baru melakukan perjalanan dari DRC.
WHO memperingatkan bahwa krisis kemanusiaan di DRC, tingginya mobilitas penduduk, serta banyaknya fasilitas kesehatan informal meningkatkan risiko penyebaran penyakit. Faktor-faktor serupa juga berkontribusi pada wabah besar Ebola di DRC bagian timur pada 2018 hingga 2020 yang menyebabkan lebih dari 3.300 kasus terkonfirmasi dan 2.299 kematian.
Konflik yang masih berlangsung di Provinsi Ituri turut menghambat pengawasan penyakit, membatasi pergerakan tim respons cepat, serta mengganggu pengiriman sampel laboratorium secara aman.
Pejabat kesehatan juga khawatir penyakit dapat menyebar ke negara-negara lain di kawasan tersebut. Negara tetangga DRC yang dinilai berisiko tinggi antara lain Central African Republic, South Sudan, Uganda, Rwanda, dan Burundi.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyatakan bahwa situasi ini membutuhkan koordinasi dan kerja sama internasional untuk memahami luas wabah, memperkuat pengawasan, pencegahan, respons, serta memastikan langkah pengendalian dapat diterapkan secara efektif. (*)
Sumber: Live Science