Gerindra Dorong Pencabutan Izin Taksi Hijau Usai Insiden Bekasi Timur

Rabu, 29/04/2026 12:03 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap perusahaan Green SM atau “taksi hijau” menyusul kecelakaan kereta api di Bekasi, Jawa Barat, yang menewaskan belasan orang.

Politikus Gerindra ini menduga kendaraan taksi yang terlibat menjadi pemicu awal rangkaian kecelakaan tersebut. Ia menilai insiden ini tidak boleh mencoreng proses panjang transformasi layanan perkeretaapian nasional.

“Ini bukan sekadar insiden tunggal. Sudah beberapa kali kendaraan ini terhenti di perlintasan kereta dan banyak aduan masyarakat terkait,” kata Kawendra di Jakarta, Rabu (29/4).

Dian layanan kereta di Jabodetabek sejak 2006 hingga 2010. Menurutnya, perbaikan yang dilakukan selama ini tidak boleh dirusak oleh kelalaian pihak eksternal.

“Tidak berlebihan jika pemerintah mengevaluasi hingga mencabut izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut,” ujarnya.

Di sisi lain, Kawendra juga menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi tersebut. Ia berharap para korban mendapat tempat terbaik dan korban luka segera pulih.

“Insyaallah para korban khusnul khotimah dan yang terluka diberi kekuatan,” ucapnya.

Diketahui, kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Senin malam (27/4) mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 76 lainnya mengalami luka-luka.

 

 

 

TERKINI
City Ajukan Rp2,8 Triliun ke Forest untuk Elliot Anderson Mendikdasmen: 43 Juta dari 53 Juta Murid Telah Menerima MBG Tuchel Diminta Bawa Kembali Southgate ke Timnas Inggris PM India Bakal Angkat Isu Selat Hormuz di KTT G7 Prancis