Pemerintah Kaji WFH Usai Lebaran 2026, Berlaku Terbatas

Minggu, 22/03/2026 10:31 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah tengah mengkaji penerapan kebijakan work from home (WFH) usai Hari Raya Idulfitri 2026. Namun, kebijakan tersebut dipastikan masih dalam tahap perumusan dan belum diputuskan secara final.

Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi mengatakan, wacana tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna. Saat ini, pemerintah sedang menyusun langkah-langkah untuk meningkatkan efisiensi sistem kerja.

Menurut dia, rencana WFH ini tidak berkaitan dengan isu pasokan bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah memastikan ketersediaan BBM dalam kondisi aman dan terkendali.

“Ini bukan karena ada masalah pasokan BBM. Kami pastikan pasokan BBM aman. Namun, ini menjadi momentum bagi kita semua untuk mengoreksi dan memperbaiki sistem kerja agar lebih efisien,” ujar Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (21/3).

Ia menjelaskan, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah penerapan WFH satu hari dalam sepekan. Meski begitu, skema tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan akhir.

Prasetyo menegaskan, kebijakan ini nantinya tidak akan diterapkan secara menyeluruh di semua sektor. Sejumlah bidang seperti pelayanan publik, industri, dan perdagangan kemungkinan tidak termasuk karena membutuhkan kehadiran fisik.

“Penerapannya akan terbatas pada sektor tertentu. Karena itu, kami masih memerlukan waktu untuk mematangkan kebijakan ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” katanya.

 

 

 

TERKINI
Kejaksaan Tunggu Laporan Hasil Penyidikan Kasus SGD Palsu Polres Tangsel Tata Cara Sholat Istisqo Lengkap dengan Niat dan Bacaannya Ini Lima Ayat Al-Qur`an yang Menggambarkan Hari Kiamat Tiga Doa agar Tidak Menyimpan Rasa Iri Kepada Sesama Muslim