MUI Imbau Umat Tunggu Sidang Isbat 1 Syawal

Kamis, 19/03/2026 19:57 WIB

 

Jakarta, Jurnas.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, mengimbau umat Islam untuk menunggu hasil sidang isbat dalam penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah.

Menurutnya, penentuan awal Syawal merupakan wilayah ijtihadi para ulama yang memungkinkan adanya perbedaan. Hal tersebut dinilai sebagai sesuatu yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam.

“Ini wilayah ijtihadi para ulama. Sedangkan peran umara menetapkan (isbat), seperti wasit yang menjadi fasilitator untuk mempertemukan perbedaan,” ujar Buya Amirsyah dalam keterangannya, Kamis (19/3).

Ia menegaskan, apabila terjadi perbedaan hasil sidang isbat, umat Islam harus menyikapinya dengan sikap toleransi atau tasamuh.

“Jika terdapat perbedaan maka perlu sikap tasamuh, lapang dada, sehingga tidak menimbulkan saling menyalahkan. Yang penting memiliki dasar kuat dalam mencari kebenaran, bukan pembenaran,” tegasnya.

Buya Amirsyah juga menjelaskan, dalam penentuan awal bulan Kamariah, termasuk Ramadhan dan Syawal, dikenal dua metode, yakni hisab dan rukyat.

Hisab merupakan metode perhitungan astronomi untuk menentukan posisi hilal, sementara rukyat dilakukan melalui pengamatan langsung, baik dengan mata telanjang maupun menggunakan alat bantu.

“Keduanya bertujuan menemukan hilal,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah pada Kamis (19/3/2026), bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 Hijriah.

 

 

 

TERKINI
5 Makam Ulama di Jakarta, dari Habib Luar Batang hingga Mbah Priok Mengapa Umat Islam Dilarang Memulai Peperangan di Bulan Muharram? KPK: Pemeriksaan Bos Maktour Pertebal Bukti Korupsi Yaqut Cholil Cs Hari Asyura dan Runtuhnya Kesombongan Firaun di Dasar Laut Merah