Selasa, 03/12/2024 13:19 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai sekitar Rp1 miliar dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pekanbaru, Riau pada Senin 2 Desember 2024 malam.
Berdasarkan informasi yang didapat, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT itu. Satu di antaranya ialah Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Riau, Risnandar Mahiwa.
"Bukti uangnya untuk sementara tadi disampaikan di atas Rp 1 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Bali pada Rabu, 3 Desember 2024.
Adapun jumlah tersebut kemungkinan masih akan bertambah. Sebab proses penghitungan masih dilakukan oleh tim KPK.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
"Mungkin nanti akan berkembang karena masih dalam proses," kata Alex.
Alex menegaskam kegiatan penangkapan kepada Risnandar berdasarkan laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Selanjutnya, KPK melakukan permintaan keterangan kepada pelapor hingga melakukan penyadapan.
"Kita dapat informasi terjadi penyerahan uang dan kemudian kami lakukan penangkapan," kata Alex.
Pimpinan KPK dua periode itu menjelaskan bahwa KPK menerbitkan Surat perintah penyelidikan (sprinlidik) sejak beberapa bulan lalu.