Rabu, 04/03/2026 10:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pemerintah menegaskan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite tidak naik, meski harga minyak dunia meroket imbas perang antara Amerika Serikat-Israel dan Iran.
"Jadi kalau harga BBM yang subsidi, yang bensin Pertalite, itu mau harga minyak dunia naik berapa pun, tetap harganya sama sebelum ada perubahan dari pemerintah," ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Sementara, untuk bahan bakar minyak nonsubsidi seperti Pertamax, memang akan mengalami penyesuaian harga, dalam hal ini akan naik mengikuti fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Bahlil menjelaskan harga minyak sudah naik menjadi 78-80 dolar AS per barel, melebihi asumsi makro Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, yakni 70 dolar AS per barel.
10 Ucapan Hari Peringatan Konferensi Asia Afrika 2026 yang Penuh Makna
71 Tahun Konferensi Asia Afrika: Warisan Bandung di Tengah Dunia Bergejolak
"Super-Venus", Planet Baru Enaiposha yang Bikin Ilmuwan Bingung
Sebagai negara yang mengimpor minyak sekitar 1 juta barel per hari, maka kenaikan harga minyak dunia lantas membebani APBN dengan potensi pembengkakan subsidi energi yang ditanggung oleh negara.
Akan tetapi di sisi lain, Indonesia juga memperoleh tambahan pendapatan dari kenaikan harga minyak dunia tersebut dari produksinya.
"Karena Indonesia kan berkontribusi kurang lebih sekitar 600 ribu barel per hari. Nah, selisih ini yang sedang kami hitung," tuturnya.
Keyword : Minyak Dunia Harga Pertalite Bahlil Lahadalia