Jum'at, 06/02/2026 19:18 WIB
JAKARTA, Jurnas.com – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan diminta betul-betul fokus berperan sebagai fungsi pengawasan, tidak ikut arus keinginan para direksi.
Hal ini disampaikan Koordinator Forum Jaminan Sosial (Jamsos), KRH. HM. Jusuf Rizal, SH., menanggapi terpilihnya Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Periode 2026-2031.
"Forum Jamsos berharap para Dewas yang terpilih benar-benar fokus. Jangan setelah terpilih hanya makan gaji buta. Kerjanya tidak maksimal, tapi memperoleh gaji dan fasilitas mewah," tegas Jusuf Rizal di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Menurut Jusuf Rizal, masyarakat banyak berharap kepada Dewas BPJS agar betul-betul menjalankan fungsinya sebagai instrumen pengawas karena kedua BPJS itu memiliki masalah.
Tujuh Tradisi Perayaan Waisak di Dunia: Mulai dari Indonesia hingga India
BMKG Prakiraan Wilayah Jakarta Berawan Hari Ini
Raih Posisi Kedua, Hamilton Tetap Jadi Juara di Mata Ibunya
“Sebelumnya karena miss manajemen, BPJS Ketenagakerjaan tekor Rp40 Triliun. Dan di BPJS Kesehatan dikorup Rp20 Miliar. Belum lagi kasus lainnya,” ujar Ketua Umum Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tersebut.
“Jadi Dewas BPJS diharapkan menjadi benteng mengamankan dana masyarakat, tapi tetap profesional," imbunya.
Sebagaimana diberitakan, DPR RI telah menetapkan para dewean pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Periode 2926-2031.
Afif Johan (KSPSI Andi Gani) Stevanus Adrianto Passat (KSPN Ristadi6) Paulus Agung Pambudi (Apindo) dr. Sunarto (Kadin) Lula Kamal (Tokoh masyarakat)
Keyword : BPJS Ketenagakerjaan BPJS Kesehatan Jusuf Rizal