Dewas BPJS Diminta Fokus Jalankan Fungsi Pengawasan

Jum'at, 06/02/2026 19:18 WIB

JAKARTA, Jurnas.com – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan diminta betul-betul fokus berperan sebagai fungsi pengawasan, tidak ikut arus keinginan para direksi.

Hal ini disampaikan Koordinator Forum Jaminan Sosial (Jamsos), KRH. HM. Jusuf Rizal, SH., menanggapi terpilihnya Dewas BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan Periode 2026-2031.

"Forum Jamsos berharap para Dewas yang terpilih benar-benar fokus. Jangan setelah terpilih hanya makan gaji buta. Kerjanya tidak maksimal, tapi memperoleh gaji dan fasilitas mewah," tegas Jusuf Rizal di Jakarta, Jumat (6/2/2026).

Menurut Jusuf Rizal, masyarakat banyak berharap kepada Dewas BPJS agar betul-betul menjalankan fungsinya sebagai instrumen pengawas karena kedua BPJS itu memiliki masalah.

“Sebelumnya karena miss manajemen, BPJS Ketenagakerjaan tekor Rp40 Triliun. Dan di BPJS Kesehatan dikorup Rp20 Miliar. Belum lagi kasus lainnya,” ujar Ketua Umum Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) tersebut.

“Jadi Dewas BPJS diharapkan menjadi benteng mengamankan dana masyarakat, tapi tetap profesional," imbunya.

Sebagaimana diberitakan, DPR RI telah menetapkan para dewean pengawas BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Periode 2926-2031.

BPJS Ketenagakerjaan:

Dedi Hardianto (KSBSI) Ujang Romli (KSPSI Jumhur) Sumarjono Saragih (Apindo Palembang) Abdurahman Lahabato (Kadin) dr Alif Noeryanto Rahman (Tokoh Masyarakat)

 

BPJS Kesehatan:

Afif Johan (KSPSI Andi Gani) Stevanus Adrianto Passat (KSPN Ristadi6) Paulus Agung Pambudi (Apindo) dr. Sunarto (Kadin) Lula Kamal (Tokoh masyarakat)

TERKINI
Marc Klok Akui Persib Bandung Kewalahan saat Hadapi Bali United Kejar Rekor Clean Sheet, Teja: Yang Penting Menang Dulu MVP Lawan Persebaya, Allano: Ini Hasil Kerja Keras Seluruh Tim 15 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini