Minggu, 04/01/2026 21:30 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pertanyaan tentang boleh tidaknya i‘tikaf dilakukan di rumah sering muncul menjelang Ramadan. Banyak umat Islam ingin memperbanyak ibadah, tetapi terkadang terkendala jarak ke masjid, kesibukan keluarga, atau kondisi kesehatan.
Dalam ajaran Islam, i‘tikaf dipahami sebagai berdiam diri di masjid dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, terutama pada sepuluh malam terakhir Ramadan. Praktik ini didasarkan pada kebiasaan Rasulullah SAW yang senantiasa beri‘tikaf di masjid sepanjang hidupnya.
Al-Qur’an secara khusus menyebut masjid sebagai tempat pelaksanaan i‘tikaf. Allah berfirman:
وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ
“Dan janganlah kamu mencampuri istri-istri kalian, sementara kamu sedang beri‘tikaf di masjid.” (QS. Al-Baqarah: 187).
Bacaan Doa di Hari Selasa Lengkap dengan Artinya
Kapan Waktu Paling Baik Melaksanakan Sholat Tahajud? Ini Penjelasannya
Jarang Disadari, Ini Cara Sederhana agar Dicintai Allah SWT
Ayat ini menjadi dasar mayoritas ulama bahwa i‘tikaf secara syar‘i memang dilakukan di masjid. Hadis Nabi Muhammad SAW pun menegaskan praktik tersebut:
كَانَ النَّبِيُّ ﷺ يَعْتَكِفُ فِي الْمَسْجِدِ
Nabi SAW biasa beri‘tikaf di masjid.” (HR. Bukhari).
Berdasarkan keterangan ini, para ulama menyimpulkan bahwa i‘tikaf dalam pengertian hukum fiqih tidak sah jika dilakukan di rumah. Namun, berdiam diri di rumah untuk memperbanyak ibadah tetap sangat dianjurkan.
Seseorang bisa membaca Al-Qur’an, berdoa, berdzikir, dan shalat malam di rumahnya, dan semua itu tetap bernilai pahala, hanya saja tidak disebut i‘tikaf.
Bagi perempuan, para ulama menjelaskan bahwa i‘tikaf di masjid tetap boleh dilakukan jika aman, berizin, dan tidak menimbulkan fitnah. Jika tidak memungkinkan, beribadah di rumah tetap menjadi pilihan terbaik.
Dalam kondisi tertentu, ibadah di rumah bahkan lebih dianjurkan, misalnya ketika seseorang sakit, memiliki tanggung jawab merawat keluarga, atau menghadapi situasi masjid yang terlalu padat dan tidak kondusif.
Islam tidak memaksakan ibadah melebihi kemampuan, selama tujuan utama, yakni mendekatkan diri kepada Allah tetap terjaga. Karena itu, yang terpenting bukan sekadar di mana ibadah dilakukan, tetapi bagaimana seseorang menjaga kekhusyukan, adab, dan keikhlasan.