Sabtu, 08/11/2025 10:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap total 13 orang terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat, 7 November 2025.
Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu, 8 November 2025.
Sugiri Sancoko telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.10 pagi. Dia terlihat mengenakan jaket berwarna abu tua, topi, dan masker yang menutup sebagian wajahnya.
Selain Sugiri, beberapa orang lainnya juga tiba di KPK pagi ini. Di antaranya Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Direktur Utama RSUD Ponorogo, Kabid Mutasi Setda, dan tiga pihak swasta lain.
KPK Cecar Kepala BKD Jatim Terkait Proses Pengangkatan Dirut RSUD
Ketua KONI Ngaku Dicecar KPK Soal Utang Bupati Ponorogo Rp26 Miliar
KPK Maraton Periksa 80 Saksi Terkait Korupsi Bupati Ponorogo
OTT ini berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan. Namun, KPK belum menyampaikan detail mengenai kronologi operasi senyap tersebut.
KPK juga belum membeberkan barang bukti dan pihak-pihak lain yang turut ditangkap.
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.