DPR Akan Bentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria

Rabu, 24/09/2025 15:54 WIB

Jakarta, Jurnas.com - DPR RI akan membentuk panitia khusus (Pansus) penyelesaian konflik agraria untuk mendorong pemerintah segera merapikan tata ruang wilayah di Indonesia.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad saat membacakan kesimpulan audiensi dengan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di ruang rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/9).

Ada tiga poin kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini.

"Dari hasil pertemuan dan apa yg akan disampaikan oleh DPR, yang pertama DPR akan mendorong pemerintah untuk percepatan kebijakan satu peta dan merapikan desain tata ruang di wilayah NKRI," kata Dasco.

DPR juga mendorong pemerintah membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria. Dasco mengatakan DPR akan mengesahkan pembentukan pansus pada penutupan rapat paripurna.

"DPR mendorong pemerintah untuk membentuk Badan Pelaksana Rerformasi Agraria," ujarnya.

"DPR akan bentuk pansus penyelesaian konflik agraria yang akan disahkan pada akhir penutupan paripurna sidang DPR RI pada 2 Oktober 2025," demikian Dasco.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika, mengusulkan adanya lembaga khusus yang menjalankan reforma agraria.

Dewi mengatakan lembaga itu nantinya dapat bertanggung jawab langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

 

 

 

TERKINI
14 Jenis Kendaraan Pemadam Kebakaran dan Fungsinya Bunyi Sirine Pemadam Kebakaran: Arti, Fungsi, dan Cara Merespons Deretan Laga Panas Mei 2026: Mulai dari El Clasico hingga Final UCL Ini Cara Membedakan Bunyi Sirine Pemadam Kebakaran, Ambulans, dan Polisi