Senin, 08/09/2025 21:56 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi IV DPR RI akan memanggil Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni terkait beredarnya foto dirinya bersama eks Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dan Aziz Wellang, mantan tersangka kasus pembalakan liar (illegal logging).
Foto itu menuai sorotan publik karena dinilai tidak etis, mengingat Kementerian Kehutanan tengah fokus menangani persoalan pembalakan liar.
“Nanti hari Rabu kita rapat kerja dengan Kementerian Pertanian, dilanjutkan dengan KKP, dilanjutkan juga dengan Kehutanan. Saya pikir dari meja pimpinan, nanti bisa saja ini mengangkat isu-isu publik seperti ini,” kata Anggota Komisi IV DPR, Johan Rosihan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (8/9).
Peringatan Hari Pendidikan Nasional Setiap 2 Mei, Ini Sejarah dan Tujuannya
Momen King Charles III Lontarkan Candaan ke Donald Trump
2 Mei 2026, Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Politikus PKS ini menilai sikap Raja Juli tidak patut dilakukan seorang pejabat publik.
“Kalau di kehutanan kita lagi concern menyelesaikan persoalan pembalak liar, lalu bertemu dengan pelaku itu tentu tidak etis menurut saya,” terangnya.
Ia menegaskan, pejabat publik harus berhati-hati dalam bertindak karena kesalahan sekecil apa pun dapat mengundang kritik masyarakat.
“Semua pejabat publik sekarang mendapat sorotan. Kita tidak bisa abaikan. Saya mengistilahkan, ini kita semua sedang mendapat interupsi publik,” demikian Johan.