24 Saksi Diperiksa Terkait Peristiwa Terbakarnya Speedboat Cagub Malut Benny Laos

Senin, 21/10/2024 14:26 WIB

Maluku Utara, Jurnas.com- Polisi masih mengusut peristiwa terbakarnya speedboat yang menyebabkan enam orang, termasuk calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Bambang Suharyono mengatakan penyelidikan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan 24 orang terkait kasus tersebut.

"Untuk penanganan terbakarnya kapal yang ditumpangi rombongan Cagub Malut Benny Laos dengan pemeriksaan saksi di TKP, dan tercatat 24 orang telah menjalani pemeriksaan," jelas Bambang Suharyono dikutip pada Senin (21/10/2024).

Selain itu, lanjut Bambang, penyidik telah mengamankan barang bukti berupa sampel serpihan speedboat untuk dilakukan pemeriksaan di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Mabes Polri dan pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Menurut Bambang, personel Ditreskrimum Polda Maluku Utara diterjunkan ke Taliabu untuk membantu personel polres dalam pemeriksaan dan pendampingan terhadap Satreskrim Polres Taliabu.

Dia menambahkan, Polri juga menurunkan tim Puslabfor sebanyak tiga orang personel, tiga orang dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara serta keterangan ahli atas penyebab kebakaran speedboat itu.

"Polda Malut berkeinginan melakukan penyidikan secara cepat, transparan dan maksimal untuk mendapatkan keterangan saksi dan alat bukti berupa elektronik agar dapat mengungkap fakta dalam kasus di balik terbakarnya speedboat Bella 72 itu," tukasnya.

TERKINI
AS Bakal Perbarui Daftar Bank yang Disanksi karena Bantu Iran Google Maps Bantu AS "Caplok" Danau Ontario Kanada HUT Ke-81 MPR/DPR, Plt. Sesjen MPR: Demokrasi Harus Terus Beradaptasi Debut Bersama Persija, Alexander Jeremejeff Langsung Curi Perhatian