Kamis, 26/09/2024 20:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Nikita Mirzani ibunda dari Lolly melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan anak dibawah umur dan aborsi. Polisi telah mengagendakan pemanggilan kepada terlapor Vadel Badjideh.
Hal ini disampaikan oleh AKP Nurma Dewi, Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan. Ia mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Vadel Badjideh. Dia diminta untuk hadir dan memberikan keterangan pada hari Jumat, 27 September 2024.
"Surat pemanggilan sudah kami layangkan kemarin, dan Vadel diminta hadir pada hari Jumat pukul 14:00 WIB," ungkap Nurma dalam keterangannya pada Rabu (25/9/2024).
Penyidik juga tengah berkoordinasi dengan pihak RSCM mengenai hasil visum Lolly. Saat ini, pihak kepolisian baru menerima hasil visum sementara.
Legislator Golkar: Pencabulan Anak Sudah Jadi Ancaman Nasional
Pimpinan DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Pelaku Pencabulan
Hadiri Sidang PK Nikita Mirzani, Rieke Soroti Akuntabilitas dan Etika Hakim
"Hasil visum sementara telah keluar. Saat ini, dokter masih melakukan analisis dan menyimpulkan hasilnya," urainya.
Laporan Nikita Mirzani ini tercatat dengan nomor: LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. Polisi masih terus melakukan penyelidikan dengan bukti-bukti yang telah diserahkan pelapor.