Senin, 02/09/2024 15:15 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Pansus Angket Haji DPR RI, Nusron Wahid mengatakan bahwa pihaknya menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan biro travel Haji dan Umrah, Senin (2/9) secara tertutup.
Menurut dia, rapat tersebut dilakukan untuk mendalami alokasi 10 ribu kuota tambahan untuk haji khusus.
"Apakah dalam penentuan menentukan jemaah yang 10 ribu tambahan untuk ibadah haji khusus itusesuai dengan nomor urut apa tidak? Ada unsur keadilan atau tidak?" kata Nusron di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hal lain yang akan digali, menurut dia, adalah soal apakah ada moral hazard kepada para pelaku travel haji dan umroh tersebut.
KPK Periksa Kasubdit Kemenag Terkait Korupsi Kuota Haji
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
"Atau ada moral hazard di dalam situ, dalam penentuan itu? Itu kita lagi bertanya kepada masing-masing pelaku travel yang mendapatkan alokasi 10 ribu itu," jelas Nusron.
"Ada delapan, kita undang untuk sampling. Untuk sampling yang ada yang mewakili yang mendapatkan porsi banyak, ada yang mewakili yang mendapatkan porsi kecil," Politikus Golkar itu menambahkan.
Pansus, dilanjutkan Nusron, mendapatkan informasi yang berbeda-beda terkait alokasi kuota haji tambahan dari travel haji dan umrah.
"Apakah di lapangan sesuai dengan yang disampaikan atau tidak. Dan ini data-data masih kita kumpulkan, keterangannya masih beda-beda. Ada yang mengatakan ada yang sesuai, ada yang tidak. Ini lagi kita kompilasi, pokoknya kita cross check. Kita ingin mencari informasi yang sedetail-detailnya," imbuhnya.