Paripurna DPR Setujui Penetapan Keanggotaan Pansus RUU Kepulauan

Kamis, 04/07/2024 18:44 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI ke-20 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 menyetujui penetapan keanggotaan Pansus Rancangan Undang – Undang tentang Daerah Kepulauan.

Sebelum diputuskan, Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel yang memimpin Rapat Paripurna menanyakan pada forum terkait penetapan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan.

 “Sesuai dengan hasil rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus antara Pimpinan DPR RI dan Pimpinan Fraksi-Fraksi tanggal 7 Juni 2024 memutuskan bahwa telah dibentuk Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan. Untuk itu kami mohon persetujuan penetapan keanggotaan Pansus. Apakah susunan keanggotaan Pansus tersebut dapat disetujui,” tanya Gobel di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/7)

Pertanyaan itu lantas dijawab setuju oleh seluruh anggota dewan maupun perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Sebelumnya, Gobel meminta Sekretariat Jenderal DPR RI menampilkan susunan keanggotaan Pansus RUU tentang Daerah Kepulauan. Diantaranya dari Partai PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, Irene Yusiana Roba, Yohanis Fransiskus, Rachmad Hidayat, Hendrawan Supratikno, Musthofa dan Riezky Aprilia.

Kemudian dari Fraksi Golkar, Ilham Pangestu, Agung Widyantoro, Arsyadjuliandi Rachman, dan Cen Sui Lan. Kemudian dari Fraksi Gerindra, Elnino M. Husein Mohi, Endro Hermono, Sudewo dan Yan Permenas Mandenas.

Selanjutnya dari Fraksi Nasdem, Ratih Megasari Singkarru, Aminurokhman dan Yessy Melania. Kemudian dari Fraksi PKB, Yanuar Prihatin, Abdul Wahid dan Edward Tannur. Kemudian dari Fraksi Demokrat, Ongku P Hasibuan, Siti Mufattahan, dan Nur’aeni. Kemudian dari Fraksi PKS, Syahrul Aidi, Saadiah Uluputty dan Hidayatullah. Kemudian dari Fraksi PAN, Nazaruddin Dek Gam dan Intan Fauzi. Terakhir dari Fraksi PPP ada Syamsurizal.

 

TERKINI
Desakan Mundur Dirut KAI Usai Insiden Bekasi Terlalu Prematur Belajar dari Tiongkok, Pemerintahan Prabowo Percepat Pengentasan Kemiskinan Triwulan I, Throughput PTP Nonpetikemas Capai 12,84 Juta Ton Tumbuhkan Ekonomi, MBG Harus Mampu Jadi Platform Pangan Terintegrasi