Angka Transaksi Judi Online Capai Rp600 T, Anggota DPR: Siapa Bekingnya?

Rabu, 26/06/2024 18:55 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi, menyoroti soal adanya jumlah transkasi terkait judi online yang angkanya fantastis.

Menurutnya, angka transaksi sebesar Rp600 triliun itu patut dipertanyakan.

Hal itu disampaikan Aboe dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

“Saya membaca berita transaksi di awal tahun ini saja sudah mencapai Rp600 triliun judi online ya. Ini pasti angka sangat signifikan spektakuler dan luar biasa,” kata Aboe.

Atas dasar jumlah yang fantastis tersebut, Aboe lantas mempertanyakan hal tersebut kepada PPATK terkait siapa orang atau pejabat dibalik judi online yang bisa sangat marak.

“Nah demikian besarnya transaksi apa memang judi online ini ada herdernya gitu ada bekingannya nggak sih? Atau ada indikasi nggak oknum pejabat yang jadi beking judi online? Apa ada indikasi ada oknum penegak hukum? Siapa saja penegak hukum, nggak pandang warnanya, mau coklat mau hijau mau biru abu-abu,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Aboe bahkan juga menyoroti apakah ada oknum dari lembaga negara yang juga ikut bermain judi online. Menurutnya, PPATK harus transparan dalam hal tersebut.

“Juga termasuk apa ada indikasi yang lain? Seperti yang ditanya tadi oleh Habiburokhman Apakah ada juga anggota legislatif, yudikatif, eksekutif yang bermain di judi online ini? Saya pikir transparan saja Pak mumpung di meja parlemen ya,” pungkasnya.

 

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian