Gerindra Tolak Hak Angket KPK, Ini Alasannya

Kamis, 27/04/2017 21:11 WIB

Jakarta - Dewan Pembina Partai Gerindra menginstruksikan kepada seluruh kader di DPR untuk menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan Komisi III DPR.

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan, instruksi ini disampaikan sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Menurutnya, Prabowo selalu mengingatkan kepada seluruh kader Partai Gerindra agar memprioritaskan dan mendukung KPK untuk memberantas tindak kejahatan korupsi.

"Partai Gerindra tidak pernah bergeming dalam usaha memberantas korupsi yang jelas-jelas menyengsarakan rakyat. Memenuhi komitmen memberantas korupsi merupakan prioritas partai Gerindra," kata Hashim, melalui rilis yang diterima Jurnas.com, Jakarta, Kamis (27/4).

Atas komitmen terhadap pemberantasan korupsi, kata Hashim, Gerindra memberi ruang dan mempercayakan sepenuhnya kepada lembaga anti rasuah tersebut.

"Tidak ada satu pihakpun yang dapat membatasi gerak KPK dalam melakukan tugas dan wewenang yang dipercayakan padanya oleh Undang-undang," tegas Hashim.

Kata Hashim, komitmen itu kembali ditegaskan menyikapi usulan hak angket KPK yang sedang bergulir di DPR. Sehingga, jangan sampai usulan hak angket itu justru melemahkan KPK dalam upaya memberantas korupsi yang sudah kronis.

"Saya yakin semua bercita-cita memberantas korupsi. Di titik ini kita semua harus bekerja sama demi Indonesia yang lebih baik," kata Hashim.

TERKINI
Kemendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71 Ribu Sekolah Tahun Ini Menag Dorong Pesantren Jadi Motor Perubahan Bangsa FIFA Larang Penonton Bawa Botol Isi Ulang selama Piala Dunia Pramono Segera Lakukan Penyesuaian Penyesuaian Tarif Transjabodetabek