Kamis, 27/04/2017 21:11 WIB
Jakarta - Dewan Pembina Partai Gerindra menginstruksikan kepada seluruh kader di DPR untuk menolak hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diusulkan Komisi III DPR.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan, instruksi ini disampaikan sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
Legislator Gerindra Minta Gubernur BI Baru Percepat Transmisi Suku Bunga
RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Penipuan Investasi
Komisi III Kawal RUU Perampasan Aset agar Tak Jadi Alat Kekuasaan
Keyword : Hak Angket KPK Gerindra Hashim Djojohadikusumo