Rabu, 20/03/2024 22:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan rekapitulasi nasional perolehan suara Pilpres 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang Pilpres 2024.
Dalam penetapan tersebut, pasangan Prabowo-Gibran menang dengan memperoleh 96.214.691 suara. Unggul jauh dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang memperoleh 40.971.906 suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dengan 27.040.878 suara.
Hasil Pilpres 2024 tersebut ditetapkan berdasarkan berita acara KPU nomor 218/PL.01.08-BA/05/2024. Hasil Pilpres 2024 diumumkan langsung usai KPU merampungkan rekapitulasi nasional dan rapat pleno pada Rabu (20/3).
Hasil rekapitulasi KPU secara nasional ini terdiri atas perolehan suara di 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). Total keseluruhan suara sah nasional sebanyak 164.227.475.
Prabowo: Semangat Waisak Perkuat Persaudaraan dan Persatuan Bangsa
Respons MUI Soal Pengadaan Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN
Presiden Prancis: Indonesia Mitra Strategis dari Indo-Pasifik
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Prabowo-Gibran unggul dengan suara sah sebanyak 96.302.691 dari total suara sah nasional.
Berikut perolehan suara nasional Pilpres 2024:
– Anies-Cak Imin 40.971.906 suara
– Prabowo-Gibran 96.214.691 suara
– Ganjar-Mahfud 27.040.878 suara
Pasangan Prabowo-Gibran pun unggul di 36 provinsi. Sedangkan pasangan Anies-Cak Imin unggul di 2 provinsi lainnya.
Dengan demikian, KPU menyatakan pasangan calon Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024.
Keyword : KPU Pilpres 2024 Prabowo Subianto Gibran Rakabuming