Rabu, 26/04/2017 16:29 WIB
Jakarta - Komisi III DPR telah menyerahkan surat terkait usulan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada pimpinan DPR. Rencananya, paripurna DPR akan membacakan hak angket KPK besok, Kamis (27/4).
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, Komisi III DPR telah bulat memutuskan untuk mengusulkan hak angket KPK. Oleh karena itu, surat tersebut sudah diterima pimpinan DPR.
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK
Wakil Menteri Imigrasi Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK
KPK Juga Tangkap Plt Dirjen Imigrasi dan Kakanwil Jabar
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR KPK