Tak Lagi Tampilkan Grafik Data di Sirekap, KPU: Munculkan Polemik

Rabu, 06/03/2024 19:10 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak lagi menampilkan grafik angka perolehan suara apda Pemilu 2024, di aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Anggota KPU RI Idham Holik menjelaskan grafik angka yang bisa diakses publik itu belakangan membuat polemik dan disinformasi.

"Grafik angka perolehan suara tidak akan ditampilkan kembali. Akibat ketidakakuratan sebagian kecil hasil pembacaan Sirekap telah memunculkan polemik dan bahkan disinformasi atas proses rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu 6 Maret 2024.

Aplikasi Sirekap KPU saat ini hanya menampilkan foto formulir model c. Menurutnya, formulir model c hasil jarang dilihat oleh para pengakses Sirekap.

Kini, kata Idham, KPU kabupaten/kota dan provinsi yang telah melakukan rekapitulasi manual harus mempublikasikan hasilnya pada website dan media sosial. Idham menekankan, KPU hanya akan fokus menampilkan data hasil rekapitulasi secara berjenjang.

"Bagi KPU di daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasinya wajib mempublikasikan hasil rekapitulasi perolehan suara peserta pemilu ke publik. Kini masyarakat dapat mengaksesnya," tegas Idham.

Sebagaimana diketahui, sejak pukul 23.00 WIB, Selasa (5/3) malam, situs pemilu2024.kpu.go.id tidak lagi menampilkan grafik data perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024. Website tersebut hanya terdapat foto formulir model c hasil plano yang bisa dilihat publik.

TERKINI
Berbagai Keutamaan Bulan Muharram dan Amalan yang Dianjurkan Inilah Lima Negara Penghasil Keju Terbaik di Dunia 5 Jenis Keju Terpopuler di Dunia yang Wajib Diketahui Asal-usul dan Makna di Balik Perayaan Hari Keju Sedunia Setiap 4 Juni