Jum'at, 11/09/2026 18:16 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Ketua DPD RI periode 2017-2019, Oesman Sapta Odang (OSO), meminta Pemerintah Pusat segera memenuhi anggaran yang menjadi hak Pemerintah Daerah (Pemda). Dia mengingatkan, pemangkasan anggaran daerah berpotensi mengganggu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan OSO dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di kanal YouTube Official ILC, Jumat (11/9).
Diskusi tersebut mengangkat tema “Anggaran Dipangkas, Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah Memanas”.
Menag Nasaruddin Lolos Sanksi Pidana Usai Lapor Jet Pribadi ke KPK
KPK Berpeluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag
KPK Dalami Laporan Gratifikasi Jet Pribadi Menteri Agama
Menurut OSO, keluhan Pemda terkait berkurangnya anggaran perlu segera ditangani. Terlebih, anggaran untuk daerah telah ditetapkan dalam Undang-Undang APBN.
“Keluhan Pemerintah Daerah terhadap Pemerintah Pusat antara lain tentang anggaran daerah, yang tidak dibagikan sesuai Undang-Undang APBN yang sudah disetujui untuk daerah. Sehingga daerah merasa kecewa, kemudian para kepala daerah berbondong-bondong datang ke Jakarta. Hal ini harus segera diatasi,” ujar OSO.
Mantan Wakil Ketua MPR itu menegaskan, hubungan Pemerintah Pusat dan Pemda harus ditempatkan dalam kerangka konstitusi. Dia merujuk Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 yang mengatur pembagian wilayah NKRI sekaligus keberadaan pemerintahan daerah.
“Pasal 18 ayat 1 UUD 1945 mengatakan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas provinsi, provinsi dibagi atas kabupaten/kota yang memiliki pemerintahan daerah,” katanya.
OSO menilai Pemerintah Pusat dan Pemda merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaraan negara. Karena itu, anggaran yang telah ditetapkan bagi daerah harus disalurkan sesuai ketentuan.
“Tanpa adanya pemerintahan daerah, tidak akan ada NKRI. Karenanya, dalam APBN ada anggaran untuk daerah yang sudah dibuat dalam Undang-Undang APBN. Jadi, anggaran daerah itu wajib diberikan kepada daerah,” tegasnya.
Ketua Umum Gerakan Ekonomi dan Budaya Minangkabau (Gebu Minang) itu juga mengingatkan dampak pemangkasan anggaran terhadap pembangunan di daerah. Menurutnya, keterbatasan anggaran dapat mengganggu pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Yang terjadi sekarang, anggaran daerah tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah Pusat. Akibatnya, kesejahteraan rakyat daerah dan pembangunan daerah terganggu,” ucapnya.
OSO turut menyoroti persoalan Dana Bagi Hasil (DBH). Dia meminta pemerintah memastikan skema bagi hasil tetap berjalan secara proporsional, mengingat kemampuan fiskal masing-masing daerah tidak sama.
“Karena sumber dana di daerah terbatas, maka perlu dipikirkan agar dana bagi hasil dipastikan dibagikan ke daerah dengan jumlah yang proporsional,” jelasnya.
Selain anggaran reguler, OSO meminta pemerintah memastikan ketersediaan anggaran penanganan bencana. Menurutnya, seluruh kementerian dan lembaga harus memiliki anggaran yang siap digunakan ketika terjadi bencana alam.
“Anggaran bencana alam harus selalu standby dan menjadi prioritas di seluruh kementerian dan lembaga, tidak boleh ditunda-tunda sedikit pun. Sebab, rakyat percaya pada Pemerintah Pusat. Jangan kecewakan masyarakat daerah yang mengalami musibah,” pintanya.
OSO menilai keterlambatan pemerintah merespons bencana dapat memicu kekecewaan masyarakat. Karena itu, dia meminta Presiden Prabowo Subianto memastikan seluruh pembantunya bergerak cepat ketika terjadi kondisi darurat.
Bahkan, OSO mengusulkan evaluasi terhadap pejabat yang dinilai lambat dalam menangani bencana.
“Usulan saya, sebaiknya jika pembantu Presiden yang lambat membantu masyarakat yang kena bencana alam, sebaiknya diganti saja sama yang responsif,” tegasnya.
OSO juga mendorong adanya program nasional yang memungkinkan daerah lain ikut membantu ketika suatu daerah tertimpa bencana. Menurutnya, solidaritas antardaerah merupakan bagian dari semangat kebangsaan.
“Kalau satu daerah kena bencana, maka daerah lain juga ikut membantu meringankan sebagai bentuk toleransi sesama anak daerah dan anak bangsa. Untuk daerah, saya akan bersama kalian,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Bursah Zarnubi, mengatakan dukungan anggaran dari Pemerintah Pusat sangat dibutuhkan daerah untuk membiayai pelayanan dasar masyarakat.
“Kami memerlukan satu kewajaran tertentu dari Pemerintah Pusat, sedikit demi sedikit mengembalikan lagi TKD (Transfer Keuangan Daerah) yang telah dikurangi,” harap Bursah.
Dia memahami kebijakan pemerintah yang memfokuskan anggaran untuk sejumlah program strategis nasional. Di antaranya Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, hingga program ketahanan pangan.
Namun, dia menilai pengurangan TKD tetap perlu dievaluasi agar tidak mengganggu kemampuan daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Bahkan beberapa gubernur menitipkan suara kepada saya supaya TKD dikembalikan seperti awal,” ungkap Bursah.
Hal senada disampaikan Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. Dia menyebut pemangkasan TKD turut memengaruhi kemampuan Pemkot Bandung dalam membiayai berbagai kebutuhan daerah.
Menurut Farhan, TKD Kota Bandung mengalami penurunan hampir Rp700 miliar pada tahun ini.
“Kita di daerah harus punya jejaring yang sangat kuat di Pemerintah Pusat. Sekarang, orientasinya lebih banyak pengendalian fiskal di pusat. Ya, kita di daerah hanya bisa menerima apa adanya, lalu bermain dalam gendang dan gelombang tersebut,” ucap Farhan.
Ekonom Senior Fuad Bawazier menilai hanya sedikit daerah di Indonesia yang memiliki kemampuan fiskal untuk benar-benar mandiri. Karena itu, menurutnya, pemerintah perlu menerapkan kebijakan berbeda sesuai kapasitas fiskal masing-masing daerah.
Fuad mencontohkan DKI Jakarta, Badung, Bali, Kabupaten Bengkalis, hingga Provinsi Riau sebagai daerah dengan kapasitas fiskal relatif kuat.
“Pokoknya hanya ada beberapa, kurang dari sepuluh jari istilahnya, yang memang bisa mandiri secara keuangan APBD-nya. Sebab itu, perlu ada kebijakan asimetris. Daerah-daerah yang merupakan pengecualian ini, bisa mendapatkan perlakuan berbeda dari daerah pada umumnya,” pungkas Fuad.