Selasa, 05/03/2024 11:36 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang, Iswar Aminuddin pada hari ini, Selasa 5 Maret 2024.
Iswar bakal dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
"Proses penyelidikan belum bisa kami publikasikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa itu juga tidak menjelaskan mengenai materi pemeriksaan terhadap Iswar. Sebab perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan.
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
AMI Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans di Dinkes Bekasi ke KPK
"Karena masih ditahap pengumpulan keterangan," kata Ali.
Sementara itu, Iswar tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekitar pukul 09.00 WIB. Dia terlihat mengenakan baju batik dan didampingioleh dua orang.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi ini pada Rabu, 21 Februari 2023.
Hevearita yang akrab disapa Mba Ita itu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.00 WIB. Pemeriksaan terhadap Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dibenarkan oleh KPK.