Majelis Syuro PKS Tentukan Sikap Politik Setelah Penghitungan Suara

Senin, 19/02/2024 21:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal menentukan sikap sebagai oposisi atau bergabung ke dalam koalisi pemerintahan setelah Pilpres 2024.

Menurut Juru Bicara PKS M. Kholid, Musyawarah Majelis Syuro bakal dilaksanakan setelah penghitungan suara Pemilu dan Pilpres 2024 selesai dilakukan oleh KPU pada Maret mendatang.

“Musyawarah Majelis Syuro yang akan menentukan apakah PKS akan koalisi atau oposisi,” kata Kholid dalam keterangannya, Senin (19/2).

Kholid menegaskan PKS tidak mau membicarakan posisi sebagai koalisi atau oposisi sejak dini. Sebab, penghitungan suara belum selesai dan para saksi masih berjuang mengawal suara.

“Kami ingin proses pemilu ini Jurdil, jika ada kekurangan dan kecurangan ya harus dikoreksi dan diluruskan. Sehingga hasil pemilu legitimate dan kredibel,” kata dia.

Di Pilpres 2024, PKS mengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai capres-cawapres. PKS berkoalisi dengan NasDem dan PKB.

Berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count berbagai lembaga, pasangan yang diusung PKS itu kalah suara dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Berdasarkan data Sirekap KPU per Senin (19/2) pukul 06.58, pasangan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 54.496.002 suara alias 58,3 persen. Data masuk 579.991 dari 823.236 TPS (70,45 persen). Sementara itu, Anies-Muhaimin mendapatkan 22.759.971 suara atau 24,35 persen.

 

TERKINI
Pedro Porro Terpilih Jadi Bek Terbaik Piala Dunia 2026 Lima Jenis Buah yang Baik untuk Kesehatan Jantung Anda 5 Kebiasaan Buruk yang Bisa Jadi Penyesalan di Alam Kubur Tentara Lebanon Dikerahkan ke Selatan Pascapenarikan Israel