Senin, 17/04/2017 21:02 WIB
Jakarta - Rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali digelar. RDP malam ini sebagai lanjutan atas penundaan rapat pagi tadi.
Rapat kembali dilanjutkan setelah Ketua KPK Agus Rahardjo hadir bersama empat wakil ketua komisi antirasuah itu. Sebelumnya, rapat terpaksa diskors karena Agus tidak bisa hadir.
KPK Tagih Komitmen DPR dalam Berantas Korupsi
Di Hadapan KPK, Aboe Bakar Disebut Mencuri di Tikungan
Politikus PKS: Undangan DPR di Atas Kematian
Keyword : RDP Komisi III dan KPK Ditunda