Senin, 17/04/2017 06:45 WIB
Turki - Rakyat Turki menggelar referendum untuk menentukan masa jabatan dan kewenangan Presiden Recep Tayyip Erdogan. Hasilnya, kedua pihak oposisi dan pendukungnya mengklaim kemenangan meraih suara dari 55 juta penduduk di 167.000 Tempat Pemungutan Suara, Minggu (16/4).
Referendum ini sangat menentukan, karena salah satu dari dua pilihan tersebut akan membuat Presiden Erdogan menjadi `otoriter` alias berkuasa penuh terhadap pemerintahan hingga 2029. Karena, jika "ya" Erdogan bakal berwenang menunjuk menteri-menteri, mengeluarkan dekrit, mengangkat hakim senior, dan membubarkan parlemen. Adapun posisi perdana menteri ditiadakan sehingga presiden mengontrol penuh birokrasi negara.
Turki Hentikan Semua Transaksi Ekspor dan Impor dengan Israel
Pengadilan Turki Menghukum Warga Suriah atas Pemboman Istanbul
Sebelum Ada Gencatan Senjata di Gaza, Turki akan Berlakukan Pembatasan Ekspor ke Israel
Keyword : Recep Tayyip Erdogan Turki Referendum