Merasa Dicemarkan, Band Radja Laporkan Akun YouTube Dunia Manji

Rabu, 16/08/2023 10:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya menerima adanya laporan polisi yang dilayangkan oleh grup band Radja terkait dugaan pencemaran nama baik di salah satu konten yang diunggah akun YouTube Dunia MANJI. Laporan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Betul (akan ditangani Krimsus),” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu (16/8/2023).

Adapun laporan yang dibuat oleh manajemen band Radja telah teregister dengan nomor LP/B/4764/VIII/2023/SPKT Polda Metro Jaya.

Sementara itu dalam keterangan terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan laporan yang dibuat tersebut akan menjadi dasar untuk proses penanganan lebih lanjut.

“Sudah diterima oleh Polda Metro Jaya melalui Sentra Pelayanan Terpadu, SPKT ya,” kata Trunoyudo.

Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan pihaknya akan mendalami laporan tersebut dan memastikan akan ditangani sesuai ketentuan.

“Kemudian tentunya laporan ini akan mendasari dalam proses selanjutnya.  Tentu standar operasional prosedur nanti akan ditangani,” jelas Trunoyudo.

TERKINI
CENTOM Sebut Hampir 400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran Tanda Tubuhmu Perlu Detoks Media Sosial, Baik untuk Mental Vidic Nilai Carrick Sosok yang Tepat Tangani Manchester United Kualitas Sperma Capai Puncak di Musim Panas, Benarkah Pengaruhi Kesuburan?