Selasa, 21/02/2017 10:46 WIB
Jakarta - Seorang pria bernama Vernando Brando Sihaloho (37) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Tiamba Sitinjak. Kejadian itu bermula ketika ibu kandung tidak memberikan uang sesuai dengan permintaannya.
Akibat penganiayaan itu, aparat kepolisian dari Polres Jakarta Utara terpaksa menangkap Vernando di rumahnya Jl Swasembada Barat III No 37 Rt 013/009, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (20/2).
Menteri PPA Kecam Keras Dugaan Penganiayaan terhadap Anak di Daycare Aceh
Polisi Tangkap Dua Pelaku Kasus Penganiayaan Hajatan di Purwakarta
Enam Anggota Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya Dua Warga di TMP Kalibata
Keyword : Penganiayaan Aniaya Ibu Kandung