KPK Cecar Menhub Budi Karya soal Pengawasan Proyek Kereta Api

Kamis, 27/07/2023 11:58 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kemenhub Novie Riyanto terkait pengawasan dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.

Budi dan Novie diperiksa sebagai saksi pada Rabu (26/7), terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2018-2022.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait mekanisme internal di Kemenhub dalam pelaksanaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta di Dirjen Perkeretaapian," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (27/7).

"Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut," imbuhnya.

Sementara itu, setelah diperiksa sekitar 10 jam, Budi menyatakan mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Terima kasih kepada KPK yang telah melakukan dengan konsisten dan dengan upaya ini InsyaAllah KPK dan kami turut serta menghilangkan korupsi di Indonesia," tutur Budi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK.

Budi enggan menjawab sejumlah pertanyaan awak media. Ia bergegas menuju mobil yang telah menunggu di lobi gedung.

"Hal-hal lain yang berkaitan dengan pemeriksaan tadi bisa disampaikan dengan pemeriksa," tandasnya.

Budi dan Novie diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Semarang sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Putu Sumarjaya dkk.

Putu Sumarjaya bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Semarang Bernard Hasibuan disebut menerima suap sejumlah Rp18,9 miliar dari Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.

Hal itu diketahui dalam surat dakwaan yang telah dibacakan tim jaksa KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Selasa (4/7).

Suap diberikan agar Putu dan Bernard mengatur pelelangan paket pekerjaan di BTP Kelas I Semarang tahun 2022 yakni pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM 96+400 sampai dengan KM 104+900 (JGSS 6) dan pekerjaan Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan – Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4) serta paket pekerjaan tahun 2023 yakni Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) supaya dimenangkan dan dilaksanakan oleh perusahaan Dion yaitu PT Istana Putra Agung dan PT Prawiramas Puri Prima.

TERKINI
Ini Zodiak yang Dikenal Paling Jago Menggoda, Siapakah Dia? Bukan Hadiah Mewah, 5 Gestur Sederhana Ini Jadi Kunci Hubungan Langgeng Berbagai Amalan Sunah yang Dianjurkan Sebelum Shalat Jumat 7 Negara yang Belum Pernah Lolos ke Piala Dunia