Kamis, 16/02/2017 21:09 WIB
Jakarta - Mantan Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) tahun 2013-2015, Muhammad Helmi Kamal Lubis pada Kamis (16/2) ditahan oleh Penyidik Jasa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Penahanan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana pensiyn yang merugikan keuangan negara mencapai Rp1,4 triliun. Saat ini ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung selama 20 hari mendatang.
Melalui Surat, Kerry Riza Harap Prabowo Bantu Dapatkan Keadilan
Eks Petinggi Pertamina Divonis 6 Tahun Penjara Korupsi Minyak Mentah
KPK Periksa Internal Audit Pertamina Terkait Korupsi di PPT ET
Keyword : Kasus Dana Pensiun Pertamina Kejagung