Kamis, 16/02/2017 21:09 WIB
Jakarta - Mantan Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) tahun 2013-2015, Muhammad Helmi Kamal Lubis pada Kamis (16/2) ditahan oleh Penyidik Jasa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Penahanan terkait dugaan korupsi pengelolaan dana pensiyn yang merugikan keuangan negara mencapai Rp1,4 triliun. Saat ini ditahan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung selama 20 hari mendatang.
Beli Tiket MotoGP Pertamina Grand Prix 2026 di wondr by BNI, Hemat 300RB!
Pertamina Perluas Akses Pasar Global 7 UMK di CAEXPO 2026
Sahroni Dukung Kejagung Kawal Pembangunan IKN: Antisipasi Kebocoran
Keyword : Kasus Dana Pensiun Pertamina Kejagung