Kamis, 16/02/2017 11:02 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigdo, Kamis (16/2/2017). Mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia tahun 2007-2012 ini, diperiksa sebagai saksi di kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia dengan tersangka mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar (ESA).
Bersamaan dengan Hadinoto, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Batara Silaban selaku VP Aircraft Maintenance Management PR Garuda Indonesia dan Devijati Wahjudo asal swasta.
Angkutan Lebaran, OTP Garuda Indonesia Group Capai 92 Persen
Legislator Golkar: Negara Jangan Biarkan Rakyat Diperas Tarif Pesawat
Dirut Garuda Diharapkan Benahi Peta Jalan Pemulihan Maskapai
Keyword : Suap Garuda Garuda Indonesia