Minggu, 04/06/2023 05:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri keuangan terus perkuat pelindungan konsumen, khususnya investor ritel pasar modal.
Investor ritel dinilai berperan penting dalam menjaga stabilitas dan mencegah gejolak di pasar modal Indonesia.
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pihaknya sudah melakukan berbagai hal untuk penguatan pelindungan konsumen pasar modal melalui peningkatan literasi.
Selain itu, OJK juga optimalisasi penanganan pengaduan, penegakan pengawasan market conduct, serta melengkapi regulasi untuk menjaga kepercayaan dan keyakinan investor terhadap produk dan layanan investasi di pasar modal.
Netanyahu Pertimbangkan Risiko Serangan Rafah karena Hadapi Dilema Penyanderaan
Nggak Mau Kalah dari Justin Bieber, Selena Gomez Pamer Kemesraan dengan Benny Blanco
Epy Kusnandar Preman Pensiun dan Yogi Gamblez Serigala Terakhir Ditangkap Kasus Narkoba
“Inklusi pasar modal saja tidak cukup. Investor juga memerlukan tingkat literasi keuangan yang memadai, sehingga dapat memahami produk dan layanan investasi di pasar modal dengan baik,” kata Friderica dalam IOSCO Committee 8 Meeting di New York, Amerika Serikat, Jumat (2/6/2023)
Friderica menambahkan, fokus OJK untuk terus meningkatkan literasi investasi terutama bagi kaum muda dan perempuan sebagai bekal masa depan dan memastikan kesejahteraan finansial ke depan.
Pertemuan IOSCO Committee 8 sendiri dihadiri oleh otoritas pengawas pasar modal dari berbagai negara di seluruh dunia yang membahas upaya peningkatan pelindungan investor ritel pasar modal melalui literasi keuangan.
Dalam pertemuan tersebut, anggota komite saling berbagi perkembangan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan literasi keungan untuk memperkuat pelindungan investor ritel di pasar modal.
Keyword : OJKInvestor RitelPasar Modal