Rabu, 31/05/2023 05:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) agar teliti dalam memutuskan gugatan proporsional tertutup untuk Pemilu 2024.
Menurut dia, MK diingatkan jika persiapan pemilu yang sudah berjalan sejauh ini didesain dengan proporsional terbuka.
"Persiapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan mayoritas dengan disain proporsional terbuka," kata Mardani kepada wartawan, Selasa (30/5).
Ketua DPP PKS ini semua pihak, khususnya MK bisa menjaga suasana kondusif di tengah-tengah masyarakat. Dia tak ingin putusan MK nantinya justru membuat gaduh situasi menjelang pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Gempa Garut terasa hingga Jakarta, Sabtu Malam
Siswa SMKN 2 Kasihan Unjuk Gigi Lewat Konser Teaterikal
Fahri Hamzah Putusan MK Keluar, Tanda Kompetisi Pilpres 2024 Sudah Usai
"Perlu dijaga suasana kondusif tidak ada kepanikan di masyarakat," kata dia.
Terakhir, Mardani mendorong agar MK segera membuat keputusan resmi terkait gugatan sistem pemilu tersebut. Dia berharap putusan berdasarkan fakta dan analisis yang mendalam.
"MK diharap segera membuat keputusan. Kedua, mendoakan semua fakta dan analisa dikaji seksama," kata dia.
Gugatan sistem proporsional tertutup masih bergulir di MK. Di tengah jalannya persidangan, muncul informasi kebocoran putusan MK atas gugatan tersebut.
Informasi itu diungkap oleh mantan Wamenkumham Denny Indrayana. Dia mengeklaim memperoleh informasi jika MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup.