Senin, 22/05/2023 11:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang memantau pergerakan saham PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
Hal itu akibat adanya penurunan harga saham yang di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).
Diketahui, emiten yang bergerak dalam bidang usaha manufaktur material bahan bangunan ini menunjukkan gerak saham yang menurun secara signifikan, turun 22,22% pada 5 hari terakhir perdagangan.
Adapun, saham PIPA melanjutkan pelemahan pada perdagangan Senin (22/5/2023) pukul 10.45 WIB dengan melemah 5,97% di level 63.
Delapan Peristiwa Penting dan Bersejarah di Bulan Muharram
Syngenta Luncurkan Fungisida Pengendalian Penyakit Padi
Mengapa 1 Muharram Ditetapkan sebagai Tahun Baru Islam?
"Dengan ini kami menginformasikan adanya penurunan harga saham PIPA yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," kutip pernyataan resmi BEI.
Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundangundangan dibidang Pasar Modal.