Sabtu, 13/05/2023 06:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Narkotika jenis sabu cair dengan total sebanyak 264,73 kg diamankan dari kasus upaya penyelundupan yang dilakukan melalui perairan di wilayah Banten.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan modus yang dilakukan pelaku warga negara asing (WNA) asal Iran berinisial NB bin MS yakni menyamarkan 5 jeriken sabu cair dengan bensin.
“Kita amankan pelaku di sini dengan barang bukti 5 buah jeriken yang disamarkan seolah-olah ini adalah bensin,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (11/5/2023).
Mukti menyebutkan, total 264,73 kg sabu cair yang diamankan apabila berhasil diselundupkan dan diolah bisa menjadi sabu kristal menjadi 750 kg.
12 Pelaku Penyelundupan Narkoba Lewat Laut dan Udara Dibekuk
Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh Timur Digagalkan Bareskrim Polri
Pungli di Rutan KPK: Selundupkan Hp hingga Jasa Cas Rp300 Ribu
“Setelah diuji lab oleh pihak kami ternyata ini mengandung sabu sebanyak 264,73 kg cair. Jika ini dibuat kristal atau diolah ini akan menjadi 750 kg. Hampir mendekati 1 ton,” ungkap Mukti.
Mukti menjelaskan, modus penyelundupan narkotika jenis sabu cair tergolong modus baru yang diselundupkan ke Indonesia.
“Jadi sekarang modus-modus baru, sabu cair dibawa ke Indonesia terus diolah di Indonesia, jumlah cair dan jumlah kristal itu 3 kali lipat hasilnya,” kata Mukti.
“Untuk modus operandi menyelundupkan narkotika jenis sabu secara cair sebanyak 264,73 kg yang jika diolah akan menjadi 750 kg sabu kristal, dengan cara mencampur dengan bensin seolah mengelabui petugas bahwa ini adalah bensin. Namun ini adalah sabu cair,” jelasnya.
Keyword : Sabu Cair Perairan Banten Penyelundupan