DPR Minta Penempatan TKI ke Luar Negeri Tak Hanya Orientasi Bisnis

Kamis, 09/02/2017 12:59 WIB

Jakarta - Secara umum, komisi IX DPR melihat bahwa permasalahan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri adalah problem dasar. Misalnya saja penempatan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, gaji berbeda dengan kontrak, lembur yang tidak dibayarkan, gaji yang tidak dibayar, pemutusan kontrak sepihak, adminsitrasi dan dokumen keimigrasian.

"Atau yang sering terjadi, habis visa, over stayer, masa berlaku passport habis, dan lainnya. Ada juga beberapa persoalan antar sesama TKI sendiri. Masalah tindakan kriminal juga, yang kadang dilakukan TKI secara terpaksa," jelas Saleh Daulay dari Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (9/2) pagi.

Seperti tercatat pada rapat Tim Pengawas (timwas) TKI DPR RI, pada Rabu (8/2) kemarin telah secara khusus membicarakan perlindungan TKI pada saat penempatan di luar negeri yang perlu dicarikan penyelesaiannya. Berdasarkan perbincangan tersebut, banyak TKI mengeluhkan sejumlah persoalan, terutama setelah mereka diberangkatkan.

"Timwas kemarin mengundang berbagai pihak. Ada BNP2TKI, PPTKIS (pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta), konsul RI di Hongkong, dan LSM. Kita mau crosscheck informasi dari berbagai pihak tersebut," kata Saleh.

Pihak-pihak yang diundang, jelas anggota dari PAN itu, diminta pendapatnya, termasuk alternatif solusi yang ditawarkan. Baik pemerintah maupun PPTKIS sendiri dimintai tanggungjawabnya. Timwas TKI menginginkan agar penempatan TKI di luar negeri tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi lebih mengedepankan aspek kemanusiaan.

"Intinya, kita menginginkan agar TKI kita bisa pulang dengan selamat, meskipun administrasi keimigrasiannya ada yang bermasalah. Justru, peran pemerintah adalah menyelesaikan administrasi keimigrasian itu," urai Saleh.

Persoalan urusan administrasi keimigrasian ini, menurut Saleh, terkadang mengalami kendala di jalur keimigrasian, terutama di Malaysia. Timwas sendiri menilai bahwa banyaknya TKI yang bermasalah dengan keimigrasian, misalnya yang menjadi korban akibat kapal karam, lebih disebabkan persoalan administrasi keimigrasian.
"Karena itu, rencana pemerintah Malaysia untuk melakukan pemutihan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah. Pemerintah diminta proaktif dalam mengurus TKI yang hendak pulang ke tanah air," harap Saleh kepada pemerintah.[]

TERKINI
Taylor Swift Sedih Tinggalkan Pacar dan Teman-temannya untuk Eras Tour di Eropa Album Beyonce Cowboy Carter Disebut Layak Jadi Album Terbaik Grammy 2025 Ryan Gosling Bikin Aksi Kejutan ala Stuntman The Fall Guy di Universal Studios Dwayne Johnson Senang Jadi Maui Lagi di Moana 2